Virus Corona

Tanggapan Pimpinan KPK Atas Usulan Sumbang Gaji 100 Persen ke Korban Corona, Pemerintah Masih Mampu

Tanggapan Pimpinan KPK Atas Usulan Sumbang Gaji 100 Persen ke Korban Corona, Pemerintah Masih Mampu

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango saat masih mengikuti uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2019). Ia tanggapi usulan ICW sumbang Gaji 100 persen untuk korban corona 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch ( ICW) yang mengusulkan agar gaji pimpinan KPK disumbangkan untuk korban terdampak Covid-19.

Nawawi mengatakan, saat ini mestinya semua pihak bekerja sama dalam menghadapi pandemi Covid-19 tersebut.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah tekad semangat bersama anak bangsa menghadapi pandemi Covid-19 ini."

Dikritik Pimpin KPK Tanpa Prestasi, Firli Bahuri Malah Heran Jika ICW Memuji

Ketua KPK Bilang Keberhasilan Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Diukur dari Banyaknya OTT

"Saya jadi curiga jangan-jangan karena adanya wabah ini banyak yang kehilangan panggung yang menjadikannya membutuhkan bantuan," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

 Nawawi menuturkan, masalah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebetulnya bukan masalah bagi pemerintah.

Apalagi, kata Nawawi, proses pengadaan barang/jasa untuk penanganan Covid-19 juga lebih mudah karena dapat dilakukan lewat penunjukkan langsung.

Dikasih Tip Hingga Rp 1 Juta Oleh Nikita Mirzani, Pengemudi Ojol Ini Bahagia, Nikita Kerap Kasih Tip

"Sebenarnya pemerintah masih sangat siap dan berkemampuan. Bahkan kementerian lembaga juga sudah dipersilahkan me-review anggarannya untuk penanganan wabah virus ini," ujar Nawawi.

Di sisi lain, Nawawi menyinggung ICW yang sempat memberikan kritik terhadap Pimpinan KPK di tengah pandemi Covid-19.

"Salut setingginya kepada beliau, karena dalam situasi seperti ini (wabah virus Covid-19) beliau masih keukeuh menyoroti kinerja pimpinan KPK," kata Nawawi.

VIDEO: Hotel Grand Cempaka Jadi Tempat Istirahat Tim Medis DKI Penanganan Covid-19

Diberitakan sebelumnya, ICW mengusulkan agar gaji pimpinan KPK disumbangkan seluruhnya untuk korban terdampak Covid-19.

"Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Rabu (25/3/2020) kemarin.

Donal mengatakan, sebaiknya Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya menyumbangkan seluruh gaji mereka karena kinerja mereka dinilai tidak memuaskan publik.

HOAKS, Kabar Ronaldo Akan Jadikan Hotelnya RS Darurat Covid-19 Dipastikan Hoaks, Ini Penjelasannya

Menurut Donal, hal itu tercermin belum adanya operasi tangkap tangan sejak Januari 2020 lalu serta KPK yang tak kunjung berhasil menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris MA Nurhadi

"Sebab sudah 3 bulan dilantik, publik mempertanyakan apa yang sudah mereka kerjakan. Di sisi lain, kepercayaan kepada KPK menurun drastis. Kasus OTT juga tidak ada lagi," kata Donal.

Tetap Buru Masiku dan Nurhadi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved