Virus Corona
Cegah Virus Corona, Penutupan Destinasi Wisata Ancol Diperpanjang hingga Pengumuman Berikutnya
PENUTUPAN sementara seluruh unit rekreasi, resor, dan restoran yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol diperpanjang.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Fred Mahatma TIS
“Seluruh unit rekreasi, resor, dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut...”
PENUTUPAN sementara seluruh unit rekreasi, resor, dan restoran yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol diperpanjang.
Sebelumnya diinformasikan bahwa kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 Maret hingga 27 Maret 2020.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan penutupan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran itu dilakukan hingga pengumuman selanjutnya.
• Akhirnya Restoran di Ancol Taman Impian Juga Ditutup 2 Minggu untuk Minimalkan Sebaran Virus Corona
• Cegah Virus Corona, 111 Industri Pariwisata di Jakarta Utara Ditutup, dari Klab Malam hingga Bioskop
• Kepulauan Seribu Ditutup untuk Wisatawan, Kapal Hanya Beroperasi Angkut Warga
“Seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Sahir, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Hal ini mengacu kepada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Kemudian Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020 Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
• Wakil DPRD DKI Jakarta Galau, Satu Sisi Ngeri Virus Corona, di Sisi Lain Harus Cari Pendamping Anies
Selain itu menindaklanjuti Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 337 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
“Penutupan sementara seluruh unit rekreasi, resor dan restoran di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ungkap Sahir.
Manajemen berharap agar wabah virus corona yang telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia dapat segera diatasi. Sehingga kondisi dapat kembali pulih seperti sediakala.
“Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona (COVID-19) dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif,” ungkap Sahir.
Penutupan destinasi wisata di Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa semua destinasi wisata yang dikelola Pemprov DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan dari Sabtu (14/3/2020) sampai Sabtu (28/3/2020).
Lokasi wisata itu ditutup untuk disterilkan demi menanggulangi wabah virus corona yang mulai merebak di Jakarta.
“Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (13/3/2020) petang.
• Anies Baswedan Tutup Destinasi Wisata Terkait Virus Corona, PDI Perjuangan Sebut Itu Berlebihan
• Pasien yang Kabur dari RSUP Persahabatan Diduga Takut Dirawat di Ruang Isolasi
• Data KTP Elektronik Belum Terekam, Seratusan Ribu Warga Terancam Tak Nyoblos di Pilkada Kota Depok
Berdasarkan data yang diterima Wartakota, ada 17 destinasi wisata yang ditutup DKI, yaitu: