Info Kementerian
Luhut: Pemerintah Tengah Siapkan Kebijakan 'Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020'
Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi virus corona atau covid-19.
Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan ''Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020''.
Hal tersebut diungkapkan Menko Maritim dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kebijakan itu sebagai upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi virus corona atau covid-19.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat,” ujar Luhut dilansir dari Tribunnews.com, dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (25/3/2020).
“Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," sambungnya.
Senada dengan Menko Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.
"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Deputi Ridwan.
• ini Video Kronologi Bupati Karawang Positif Corona, Sesak Napas hingga Tak Sanggup Lanjutkan Pidato
• Tanpa Gejala Apapun, Tiba-tiba Bupati Geulis ini Dinyatakan Positif Corona
• Terdampak Corona, Jokowi Tangguhkan Cicilan Kendaraan Selama 1 untuk Tukang Ojek dan Sopir Taksi
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan pihaknya bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah membahas sejumlah skenario kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020.
Di antaranya skenario pembatasan mudik/meniadakan mudik gratis oleh perusahaan swasta maupun BUMN, hingga skenario pelarangan mudik.
Mudik Lebaran pada tahun ini menjadi hajatan besar yang mutlak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Mudik gratis yang digelar oleh BUMN secara rutin pun harus dibatalkan menyusul penyebaran kasus covid-19.
Batalkan MUdik Gratis
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Senin (23/3/2020) menyatakan bahwa baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.