Virus Corona

Lion Air Group Terapkan Physical Distancing dalam Penerbangan, Dimulai Saat Check-in

LION Air Group menginformasikan perkembangan terkini mengenai upaya mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Lion Air Group
Penerapan psychal distancing di pesawat Lion Air Group. 

LION Air Group menginformasikan perkembangan terkini mengenai upaya mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Sebagai langkah preventif penyebaran Virus Corona (COVID-19), pengaturan jarak aman antar-penumpang (physical distancing) dalam operasional penerbangan diterapkan.

Hal itu dikatakan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.

UJIAN Nasional 2020 Ditiadakan Gegara Virus Corona, Kelulusan Pelajar Ditentukan Nilai Akumulatif

"Sistem pengaturan jarak untuk seluruh penumpang diimplementasikan dengan pengaturan nomor kursi saat melakukan pelaporan (check-in)."

"Baik penumpang yang melaksanakan check-in di meja pelaporan (check-in counter), web check in."

Penerapan psychal distancing di pesawat Lion Air Group.
Penerapan psychal distancing di pesawat Lion Air Group. (Lion Air Group)

"Maupun fasilitas pelaporan mandiri (self-check-in) di bandara," ujar Danang kepada Wartakotalive, Rabu (25/3/2020).

Jokowi Jelaskan Alasan Tak Lakukan Lockdown, Singgung Warga Masih Bantu Hajatan Meski Diisolasi

Pengaturan jarak antar-penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu.

Juga, saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan tangga belalai (garbarata) maupun tangga biasa.

"Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat," jelasnya.

Pesan Jokowi kepada Gubernur: Jangan Hanya Tutup Sekolah dan Kantor tapi Tidak Ada Bantuan Sosial

Dengan pengaturan nomor kursi saat check-in, maka terdapat jarak antar-penumpang saat duduk di dalam pesawat.

Awak kabin (flight attendant) dan petugas layanan darat (ground handling) akan membantu teknis pengaturan jarak antar-penumpang ketika berada di kabin pesawat, jika ada yang duduk berdekatan.

"Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin," papar Danang.

Video Anggota Sekuriti di Tanjung Duren Pingsan Gara-gara Virus Corona Hoaks, Ini Penjelasan Polisi

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk bagi penumpang di dalam kabin.

Di antaranya, kursi yang berada di baris (row) pintu dan jendela darurat (emergency exit door and window) harus terisi, dengan kriteria dewasa (minimal 18 tahun).

Diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik (kondisi sehat jasmani dan rohani), dan orang berprofesi militer atau polisi.

Jokowi Siapkan Dasar Hukum Baru Iuran BPJS Kesehatan, Biaya COVID-19 Dibebankan ke APBN dan APBD

Juga, awak pesawat yang tidak bertugas (crew member), dan memahami instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

"Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus (special handling) tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin," tuturnya.

Barang bawaan penumpang harus diletakkan di tempat penyimpanan bagasi di atas atau di bagian bawah depan kursi penumpang, agar tidak menghalangi pergerakan dalam keadaan darurat.

KELUARGA Pasien Virus Corona yang Meninggal Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta dari Pemerintah

Sebagai tindakan pencegahan lainnya, Lion Air Group juga melaksanakan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur.

Lalu, penggunaan sarung tangan (hand gloves), pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Hal-hal tersebut merupakan tindakan preventif dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi awak pesawat dan petugas layanan darat.

VIRUS Corona Paksa Pemerintah Hapus Ujian Nasional Setahun Lebih Cepat

"Kami menegaskan, pelaksanaan prosedur sterilisasi pesawat udara dilakukan guna memastikan keselamatan penerbangan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan," papar Danang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kepada para gubernur, alasan pemerintah tidak melakukan karantina total alias lockdown.

Menurut Presiden, tidak semua negara cocok menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Karena, katanya, setiap negara memiliki karakter, budaya, dan kedisiplinan berbeda-beda.

 Pemerintah Punya Stok 3 Juta Klorokuin, Bukan Obat Utama untuk Sembuhkan Virus Corona

"Oleh itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Presiden dalam rapat terbatas bersama para gubernur seluruh Indonesia melalui telekonferensi, Selasa (24/3/2020).

Pemerintah, kata Presiden, telah mempelajari dampak yang ditimbulkan apabila diterapkan karantina total.

Serta, syarat yang dibutuhkan agar karantina total berjalan efektif.

 Meski Sudah Siap, Jokowi Berharap RS Darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran Tak Digunakan

Setelah dianalisa, menurut Presiden, Indonesia lebih tepat menerapkan psychal distancing atau menjaga jarak aman.

"Saya memiliki analisa-analisa seperti ini, dari semua negara  ada semuanya."

"Kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa."

 Adian Napitupulu Minta Pemerintah Mudahkan Impor Alat Medis Agar Rakyat Bisa Lindungi Diri Sendiri

"Semua dari Kementerian Luar Negeri, lewat dubes-dubes yang ada terus kita pantau setiap hari."

"Sehingga di negara kita yang paling pas adalah psychal distancing, menjaga jarak aman," paparnya.

Menurut Jokowi, menjaga jarak aman bisa mencegah penyebaran Virus Corona apabila dilakukan dengan disiplin yang ketat, dan masyarakat menuruti imbauan tersebut dengan baik.

 DAFTAR Tujuh Dokter Meninggal Saat Perangi Virus Corona, 6 Terpapar COVID-19, 1 Kena Jantung

"Jangan sampai yang sudah diisolasi, saya baca sebuah berita sudah diisolasi masih membantu tetangganya yang mau hajatan."

"Ada yang sudah diisolasi masih beli handphone belanja di pasar."

"Saya kira kedisplinan untuk mengisolasi yang penting," paparnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved