Artis Tersangkut Narkoba
Tersandung Kasus Psikotropika, Status Hukum Vanessa Angle dan Bibi Adriansyah Masih Sebagai Saksi
Sebanyak 20 butir pil Xanax yang ditemukan polisi di rumah Vanessa Angel, Senin (16/3/2020) malam, diketahui milik Vanessa Angel.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah sama-sama tersandung kasus psikotropika.
Sampai sekarang status pasangan pengantin baru tersebut masih sebagai saksi dugaan kepemilikan dan pemakaian psikotropika jenis Xanax.
Status tersebut yang membuat polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi Ardiansyah meski hasil pemeriksaan urin sudah dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis Xanax.

Saat dihubungi Tribunnews, Jumat (20/3/2020), Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih saksi kasus itu.
"Dua-duanya (Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) masih saksi," kata Ronaldo Maradona.
Suami Vanessa Angel itu diketahui sebagai pengguna narkotika golongan IV dan tidak menjalani penahanan.
• Diduga Memiliki dan Menyimpan Psikotropika Jenis Xanax hingga Bisa Ditahan Lagi, Vanessa Angel Syok
• Ada Kemungkinan Putrinya Ditahan Polisi Karena Psikotropika, Ini Jawaban Singkat Ayah Vanessa Angel
Menurut Ronaldo Maradona, di Undang-undang Narkotika disebutkan bahwa pengguna psikotropika baru bisa dipidanakan jika mengonsumsi narkotika golongan I.
"Nah psikotropika benzo (seperti yang dikonsumsi Bibi Ardiansyah) itu golongan IV," jelas Ronaldo Maradona.
Sementara Vanessa Angel justru ada kemungkinan menjadi tersangka kasus tersebut.

Sebab 20 butir pil Xanax yang ditemukan polisi di rumah Vanessa Angel, Senin (16/3/2020) malam, diketahui milik Vanessa Angel.
Vanessa Angel mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari mantan kuasa hukumnya saat menangani kasus prostitusi online di Surabaya.
• Vanessa Angel Mengaku Dapatkan Psikotropika Pil Xanax dari Pengacara, Begini Penjelasan Milano Lubis
• Vanessa Angel Dapat Psikotropika Jenis Xanax dari Pengacara yang Menemani Kasusnya di Surabaya
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Sebanyak 20 butir pil Xanax juga ditemukan resep dokter.
"Di Undang-undang Psikotropika, narkotika golongan I, II, III atau IV, kalau dia memiliki dengan tanpa hak, ada pidananya. Atau dia mengedarkan, itu juga ada pidananya," jelas Ronaldo Maradona.