Virus Corona
Anies Intruksikan Semua Kantor WFH Mulai Senin Cegah Corona, Pekerja Harian Dijanjikan Subsidi
Pasien Positif Corona di Jakarta Capai 224 Orang, Anies Intruksikan Semua Kantor WFH Mulai Senin
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Jumlah pasien positif covid-19 di Jakarta terus bertambah.
Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, per Jumat (20/3/2020) pukul 17.00 WIB, ada 224 pasien positif covid-19 di Jakarta.
Pasien positif covid-19 di Ibu Kota bertambah 16 orang dibandingkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta melalui situs web corona.jakarta.go.id pada Kamis (19/3/2020) per pukul 07.00 WIB, yakni sebanyak 208 pasien.

Angka 224 pasien juga bertambah dibandingkan data per Jumat pukul 12.00 WIB, yang dirilis juru bicara pemerintah pusat untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto.
Yuri mengatakan, per Jumat pukul 12.00 WIB, total kasus positif covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 215 orang.
• Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan Sampai 5 April 2020, Termasuk Diskotek dan Griya Pijat
• 20 Warga DKI Meninggal Akibat Virus Corona, Anies Baswedan: Tetap di Rumah Sikap Bertanggung Jawab
Artinya, ada kenaikan sembilan kasus positif covid-19 di Jakarta berdasarkan data yang dirilis pemerintah pusat per Jumat pukul 12.00 WIB, dengan data yang dirilis Pemprov DKI per Jumat pukul 17.00 WIB.
Selain jumlah pasien positif covid-19, pasien positif covid-19 yang meninggal di Jakarta dalam waktu satu hari juga bertambah.
Catur menjelaskan, jumlah pasien meninggal per Jumat pukul 17.00 WIB sebanyak 20 orang.
Selama 2 Pekan Pasien meninggal bertambah tiga orang dibandingkan data yang dirilis Pemprov DKI per Kamis pukul 07.00 WIB, yakni sebanyak 17 orang.
• Pria Terbukti Lebih Rentan Kena Virus Corona Dibanding Wanita, Ini Beberapa Penjelasan Masuk Akal
Angka 20 orang meninggal juga naik dibandingkan data per Jumat pukul 12.00 WIB yang dirilis Yuri.
Per Jumat pukul 12.00 WIB, kata Yuri, pasien covid-19 yang meninggal di Jakarta sebanyak 18 orang.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh masih tetap, yakni 13 orang.
Melihat data tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19.
Dengan status tersebut, Anies meminta semua pihak agar mengambil langkah drastis untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas.
• Anies Baswedan Kerahkan Hampir 50 ribu Petugas Tangani Wabah Corona
"Saya mengharapkan kepada semua komponen masyarakat, ambil langkah-langkah drastis karena Jakarta statusnya tanggap darurat bencana Covid-19," ujar Anies.
Menurut Anies, imbauan menjaga jarak atau menerapkan social distancing mutlak harus dilakukan warga.
Pasalnya, bila sebagian warga tidak melaksanakan imbauan tersebut, maka efektivitasnya akan menurun dan potensi penyebaran virus tetap akan meningkat.
Anies mendorong warga perlu memilih berdiam diri di rumah. Hal itu dapat melindungi diri dan orang lain.
Anies mengingatkan bahwa kemampuan sistem kesehatan di Jakarta ada batasnya.
Jumlah rumah sakit dan tenaga medis tidak seiring dengan penambahan jumlah pasien.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Seluruh Ruangan Kantor Kemenpora Disemprot Desinfektan
"Jakarta percepatannya (penambahan jumlah pasien) tinggi karena interaksinya tinggi," ucap Anies.
Maka, kata dia, perlu ada pengurangan jumlah pasien dengan cara mengurangi potensi penularan. Social distancing harus dilakukan.
"Ada 17.500 dokter, 27.000 perawat, 900 tenaga kesehatan. Jajaran medis seluruh Jakarta posisinya menghadapi warga yang datang yang jumlahnya luar biasa," kata Anies.
Seluruh Perkantoran Diminta WFH
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
• Paul Munster Berikan Latihan Khusus di Jeda Liga 1 2020, Asah Penyelesaian Akhir
"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3/2020).
Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, mininal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies.
Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.
• Tersandung Kasus Psikotropika, Status Hukum Vanessa Angle dan Bibi Adriansyah Masih Sebagai Saksi
Pekerja Harian Dapat Subsidi
Dalam kesempatan itu Anies menekankan bahwa untuk pekerja harian di DKI Jakarta akan diberikan bantuan atau subsidi dari Pemprov DKI.
"Bapak ibu sekalian, punya konsekuensi yang tidak sederhana. Karena kemudian sebagian dari masyarakat kita yang memiliki pekerjaan mengandalkan pada penghasilan harian itu akan terdampak. Kita sudah menghitung dan memiliki datanya. Ini merujuk pada penerima bantuan-bantuan dari Pemprov DKI, bantuan subsidi," ucap Anies.
Menurut dia, para pekerja harian sudah didata dan akan diberikan bantuan secara bertahap oleh Pemprov DKI.
• 224 Warga Jakarta Terinfeksi Virus Corona, 13 Orang Sembuh, 20 Meninggal
"Ada 1,1 juta orang di Jakarta yang itu semua nanti kita akan secara bertahap memberikan bantuan. Sekarang sedang dirumuskan besaran, metode mengikuti perkembangan," tuturnya.
Gubernur Anies menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan. Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Sehari, Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 16 Orang", Penulis : Nursita Sari