Virus Corona
Tanggapi Potensi Jakarta Lockdown, Anies Baswedan: Kami Harus Antisipasi Semua Kemungkinan
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi kemungkinan Jakarta melakukan skema lockdown (karantina wilayah) akibat wabah virus corona.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Atas fenomena itu, Anies Baswedan kemudian mengumpulkan 267 Lurah, 44 Camat, dan lima Wali Kota Administrasi serta satu Bupati Administrasi untuk menyikapi perkembangan wabah itu.
Keputusan sementara yang diambil adalah lurah selaku pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing wajib melakukan pembatasan interaksi atau social distancing measure di masyarakat.
Lurah akan bekerja sama dengan Ketua RT dan RW untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat atas risiko penularan virus Corona.
• Panitia Pemilihan Wagub DKI Pastikan Surat Mundur Riza Patria Penuhi Syarat Meski Dipersoalkan PKS
“Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, semuanya diminta untuk ditunda sampai kondisi penularan Covid-19 terkendali,” ujar Anies Baswedan.
Menurut dia, instruksi ini dianggap penting karena lurah berada di garda paling depan dalam melayani masyarakat.
Lurah juga memiliki kewajiban dalam melayani warganya dari segi administrasi kependudukan dan sebagainya.
• BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Virus Corona di Indonesia Tembus 227 Orang, 11 Sembuh
“Upaya itu harus dilakukan di level grass root (akar rumput/terbawah), karena itu lah para lurah akan bekerja."
"Jadi, inti utamanya dari pertemuan tadi menyamakan semua wilayah dilakukan pembatasan atas interaksi antar-orang."
"Dan itu satu-satunya cara paling efektif untuk mengurangi potensi penularan,” jelasnya.
• Setuju Warga Bekasi Setop Bekerja ke Jakarta, DPRD Minta Wali Kota Komunikasi dengan Gubernur DKI
Demi efektivitas kegiatan tersebut, kinerja lurah juga akan dibantu oleh anggota Polri dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Juga, anggota TNI dari Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Dengan sinergitas yang terjalin lintas lembaga, diharapkan sosialisasi kepada masyarakat agar mengurangi kegiatannya di luar rumah dapat berjalan baik.
• Wisma Atlet Kemayoran Bakal Jadi Tempat Penampungan Pasien Suspect Virus Corona
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, soal rencana kebijakan lockdown atau penutupan wilayah akibat wabah virus corona (Covid-19).
Mantan Kapolri itu menyebut, kebijakan lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Tito Karnavian saat jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).
• Siswa SMP Gantung Diri karena Diduga Handphone Disita Orang Tua, Sempat Ditawari Makan