Virus Corona

Setuju Warga Bekasi Setop Bekerja ke Jakarta, DPRD Minta Wali Kota Komunikasi dengan Gubernur DKI

KETUA DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro menyarankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Muhammad Azzam |
ISTIMEWA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan foto bersama Rahmat Effendi di ruang kerja Wali Kota Bekasi, Jumat (31/1/2020). 

KETUA DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro menyarankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu agar wacana untuk menyetop warga Kota Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta dapat berjalan baik.

"Saya dukung, tapi ya itu harus koordinasi dan komunikasi antar-kepala daerah."

Warga Depok Asyik Main Biliar di Tengah Pandemi Virus Corona, Sebut Nyawa dan Sakit Tuhan yang Atur

"Komunikasilah dengan Gubenur DKI," ujar Chairoman, Rabu (18/3/2020).

Chairoman menerangkan, kebijakan penyetopan pekerja warga Kota Bekasi untuk berangkat ke Jakarta, harus dibarengi kebijakan perusahaan meliburkan atau menggunakan sistem kerja di rumah.

"Kalau perusahaan tempat mereka bekerja di Jakarta masih masuk, terus disetop ya itu jadi masalah buat pekerja warga Kota Bekasi," ucapnya.

Jam Operasional Pos Pantau Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Kini Cuma Sampai Pukul 21.00

Maka itu, kata Chairoman, perlu komunikasi antar-kepala daerah dalam mengambil kebijakan.

"Ini kan bagus untuk mencegah penyebaran, tapi kan pekerja masih harus masuk."

"Saya kira Gubenur DKI bisa memaksa untuk meliburkan perusahaan, kalau Wali Kota Bekasi tidak punya wewenang itu, kecuali perusahaan yang ada di sini (Kota Bekasi)," bebernya.

CAMAT Pondok Aren Sempat Bantah Gubernur Banten Soal Korban Virus Corona, Airin Turun Tangan

Langkah lain mencegah penyebaran karena lalu lintas atau pergerakan warga, ia menyarankan Pemkot Bekasi membuat kebijakan mewajibkan perusahaan di Kota Bekasi mempekerjakan warga DKI Jakarta di rumah.

Sehingga, tidak perlu datang dan masuk ke wilayah Kota Bekasi.

"Kalau perusahaan di Kota Bekasi bisa (Wali Kota) kontrol. Bisa juga meliburkan, jadi dia (pekerja warga DKI Jakarta) tidak ke Kota Bekasi," usulnya.

PN Jakpus Terima Gugatan Class Action Banjir Jakarta, 312 Korban Tuntut Ganti Rugi Rp 60,4 Miliar

Sementara, pengamat sosial dan dosen Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi (IBM) Hamludin menilai, wacana Wali Kota Bekasi merupakan langkah tepat untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona.

Menurutnya, kebijakan ini harus cepat dilakukan, tidak perlu menunggu wabah semakin meluas.

"Bagus ini, harus segera dikomunikasi dengan Pemprov DKI, bahkan pemerintah pusat juga," kata Hamludin, Rabu (18/3/2020).

Gabung dengan Gugus Tugas Pemerintah Pusat, Tim Covid-19 DKI Jakarta Kini Dipimpin Sekda

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved