Virus Corona

Tak Bisa Beri Sanksi kepada Warga yang Tetap ke Rumah Ibadah, Anies Baswedan: Ini Panggilan Moral

Seruannya kepada masyarakat untuk beribadah di rumah, demi menekan potensi penularan virus corona (Covid-19) di Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan ke depan, di Balai Kota DKI, Sabtu (14/3/2020). 

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemerintah daerah tidak dapat memberikan sanksi atau teguran kepada masyarakat yang tetap melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama dua pekan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, seruannya kepada masyarakat untuk beribadah di rumah, demi menekan potensi penularan virus corona (Covid-19) di Jakarta.

“Saat ini adalah sifatnya seruan."

PEMERINTAH Prediksi Jumlah Pasien Virus Corona Terus Bertambah, Awal April Baru Mulai Terkendali

"Ini adalah panggilan moral, dan bila ingin menyelamatkan yang lain, menyelematkan diri, maka ambil sikap bertanggung jawab."

"Sikap bertanggung jawab adalah dengan kita tinggal (tetap) di rumah dan beribadah di rumah,” ujar Anies Baswedan, Kamis (19/3/2020) petang.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan seusai rapat kerja dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta di Balai Kota DKI.

BNI Tak Mau Berandai-andai Soal Penyebab Kematian Salah Satu Pegawainya, Tutup Satu Kantor Cabang

Keputusan yang diambil dalam rapat itu adalah kegiatan keagamaan seperti Salat Jumat, kebaktian untuk Umat Kristen dan sebagainya, dilakukan di rumah selama dua pekan.

Agar seruan ini berjalan lancar, pihaknya melibatkan Polri, yakni Bhabinkamtibmas dan TNI yakni Babinsa, untuk membantu menginformasikan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah.

Bahkan, pihaknya telah menginstruksikan 267 lurah yang ada di Jakarta agar menyampaikan seruan ini kepada masyarakat.

Wali Kota Bekasi Bilang Warganya yang Dikabarkan Positif Corona Sudah Lama Pulang ke Jawa Tengah

“Jika kita tidak melakukan itu maka membahayakan bagi semua yang berpotensi terjangkiti karena begitu banyak orangnya."

"Dan yang terpapar tak selalu menunjukkan gejala.”

“Jadi ini kesepakatan yang tadi kita dapatkan, dan insyaallah kita berharap kepada seluruh umat untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa sekarang,” tambahnya.

Tanggap Darurat Virus Corona di Depok Sampai 29 Mei 2020, Warga Diminta Turuti Arahan Pemerintah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan warga Ibu Kota beribadah di rumah, menyusul merebaknya wabah virus corona (Covid-19).

Termasuk, Salat Jumat yang sedianya digelar di masjid, mulai Jumat (20/3/2020) besok diimbau menggantinya dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing.

“Hari ini kesepakatannya Salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan."

 Minimalkan Penyebaran Virus Corona, Wali Kota Bekasi Wacanakan Warganya Setop Bekerja ke Jakarta

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved