Virus Corona

Tanggap Darurat Virus Corona di Depok Sampai 29 Mei 2020, Warga Diminta Turuti Arahan Pemerintah

Pemkot) Depok akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan Kota Depok sebagai wilayah tanggap darurat bencana virus corona (Covid-19).

Penulis: Vini Rizki Amelia |
AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Ilustrasi COVID-19 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan Kota Depok sebagai wilayah tanggap darurat bencana virus corona (Covid-19). 

Tanggap darurat itu, kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dadang Wihana, berlaku selama 73 hari atau tepatnya hingga 29 Mei 2020. 

“Penetapan ini berdasarkan SK Wali Kota Depok Nomor: 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020."

Minimalkan Penyebaran Virus Corona, Wali Kota Bekasi Wacanakan Warganya Setop Bekerja ke Jakarta

"Tentang penetapan status tanggap darurat bencana virus corona di Kota Depok,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive, Rabu (18/3/2020). 

Dengan SK tersebut, Dadang meminta seluruh masyarakat Kota Depok tetap tenang dan tidak panik. 

Sebab, dengan pemberlakuan tanggap darurat ini, pihaknya akan terus berupaya maksimal melakukan penanganan dan menekan penyebaran virus Covid-19.

Lockdown Bisa Berimplikasi Ekonomi, Sosial, dan Keamanan, Social Distancing Dinilai Paling Efektif

“Perhatikan arahan-arahan pemerintah, dan kami akan bekerja maksimal secara taktis dan terintegrasi,” katanya.

Sementara, setelah dinyatakan sembuh, mantan pasien kasus 1, 2, dan 3 telah berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Hal itu dikatakan Teguh Prawiro, ketua RT perumahan tempat mantan tiga pasien Covid-19 itu.

PEKAN Ini Masjid Istiqlal Tetap Gelar Salat Jumat, Suhu Tubuh Jemaah Bakal Diperiksa

"Semua pasien 1,2, dan 3 sudah di rumahnya."

"Saat ini mereka belum bisa memberikan keterangan, mereka butuh istirahat."

"Mungkin nanti bisa kalau sudah satu minggu," ujar Teguh kepada wartawan saat ditemui di wilayah perumahannya, Sukmajaya, Depok, Rabu (18/3/2020).

Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR Dipersoalkan PKS, Ini Kata Cawagub DKI dari Gerindra

Teguh mengatakaan, saat ini ketiganya belum memiliki banyak aktivitas dengan warga sekitar.

Sebab, hingga satu minggu pasca-dinyatakan sembuh, ketiganya masih harus berada di dalam rumah, dan juga masih ada jadwal kontrol kesehatan oleh petugas kesehatan Kota Depok.

"Masih dibatasi (aktivitasnya) dan memang masih ada kontrol juga setelah keluar rumah sakit," jelasnya.

Penumpang KRL Pingsan di Stasiun Duren Kalibata Dikaitkan Virus Corona, Padahal karena Belum Makan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved