Virus Corona

Tanggap Darurat Virus Corona di Depok Sampai 29 Mei 2020, Warga Diminta Turuti Arahan Pemerintah

Pemkot) Depok akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan Kota Depok sebagai wilayah tanggap darurat bencana virus corona (Covid-19).

Penulis: Vini Rizki Amelia |
AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Ilustrasi COVID-19 

"Pesan Bapak Presiden, mohon apa yang sudah disiapkan ini bisa nantinya diminum, dinikmati untuk menambah kesehatannya," tutur Terawan.

Jamu ramuan tersebut diberikan secara bergilir oleh Terawan mulai dari pasien 01, 02, dan 03.

 BEGINI Status Terakhir WhatsApp Siswa SMP yang Gantung Diri karena Ponselnya Disita Ortu

Namun, jamu yang diberikan hanya berjumlah dua botol saja.

"Untuk itu saya akan serahkan dua buah untuk bertiga, karena satu rumah kan," cetus Terawan. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved