Virus Corona
Tanggap Darurat Virus Corona di Depok Sampai 29 Mei 2020, Warga Diminta Turuti Arahan Pemerintah
Pemkot) Depok akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan Kota Depok sebagai wilayah tanggap darurat bencana virus corona (Covid-19).
Penulis: Vini Rizki Amelia |
AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Ilustrasi COVID-19
"Pesan Bapak Presiden, mohon apa yang sudah disiapkan ini bisa nantinya diminum, dinikmati untuk menambah kesehatannya," tutur Terawan.
Jamu ramuan tersebut diberikan secara bergilir oleh Terawan mulai dari pasien 01, 02, dan 03.
• BEGINI Status Terakhir WhatsApp Siswa SMP yang Gantung Diri karena Ponselnya Disita Ortu
Namun, jamu yang diberikan hanya berjumlah dua botol saja.
"Untuk itu saya akan serahkan dua buah untuk bertiga, karena satu rumah kan," cetus Terawan. (*)