Virus Corona
COVID-19, Beredar Kabar Penerbangan Ditutup Sebulan Mulai 20 Maret 2020, Begini Bantahan AP II
Akibat dampak virus corona mewabah di Indonesia, penerbangan ditutup selama sebulan mulai 20 Maret 2020.
Akibat dampak virus corona mewabah di Indonesia, beredar kabar penerbangan ditutup selama sebulan mulai 20 Maret 2020.
Terkait adanya kabar penutupan penerbangan selama sebulan akibat Covid-19, ditanggapi langsung PT Angkasa Pura II.
Simak tanggapan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, soal beredar kabar penutupan penerbangan dampak virus corona.
Pemerintah Indonesia menyampaikan imbauan kepada WNI untuk batasi berpergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak.
• Tangkal Covid-19, Bagasi Penerbangan Internasional di Bandara Soetta Wajib Disemprot Disinfektan
• UPDATE AP II: Penerbangan Ditutup Mulai 20 Maret Selama Sebulan, Ini Reaksi Bandara Soetta
• Malaysia Lockdown, Sejumlah Penerbangan Lion Air Dibatalkan, Simak Keterangan Resminya
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Ia juga meminta kepada WNI yang saat ini sedang berpergian ke luar negeri diharapkan segera kembali ke Indonesia.
Sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi.
Retno mengatakan, sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang.
Oleh karena itu semua WNI diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi perwakilan RI terdekat.
Terkait dengan orang asing dari semua negara, pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Kedatangan dan Bebas Visa Diplomatik ditangguhkan selama 1 bulan.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB.
Menurut Retno, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan lebih lanjut.