Virus Corona

BPIP: Orang yang Memiliki Tuhan dalam Hati Pasti Tidak Menimbun Masker

POLRI telah menetapkan 25 tersangka kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di seluruh Indonesia dalam dua hari terakhir.

Penulis: |
Wartakotalive.com/Nur Ichsan
Pedagang masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, sedang melayani pembeli, Rabu (4/3/2020). 

POLRI telah menetapkan 25 tersangka kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di seluruh Indonesia dalam dua hari terakhir.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo ‎menilai, ‎tindakan penimbunan masker tidak sesuai nilai-nilai kemanusiaan dan mengingkari nilai ke Tuhan.

"Seorang memiliki Tuhan dalam hati pasti tidak melakukan penimbunan masker."

2 Anjing dan 1 Kelinci yang Dipelihara Pasien Positif Virus Corona di Depok Ikut Diperiksa

"Tindakan menimbun barang dan masker tidak mencerminkan kemanusiaan dan keadilan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).

Selain itu, Romo Benny juga mengajak publik bisa berpikir jernih dan bijak dalam mengelola pemberitaan mengenai virus corona.

Terlebih, Polri rajin melakukan patroli cyber untuk menindak para penyebar berita bohong alias hoaks terkait corona.

Laga Persija Vs Persebaya Ditunda Gara-gara Corona, Marc Klok Tak Senang dan Bilang Itu Bukan Solusi

"‎Masyarakat mohon dengan bijak tidak menebarkan ketakutan berlebihan dalam merespons."

"‎Masyarakat diharapkan lebih tenang dan tidak usah berlebihan dalam menghadapi virus corona," tutur Romo Benny.

"‎Kita yakin dengan cara hidup bersih, makan bergizi, dan memberi kepercayaan kepada pemerintah, kita mampu mengatasi ini semua." 

Pemkot Bekasi Larang Penjualan Minyak Curah, Berlaku Mulai 31 Desember 2020

"Yang ‎dibutuhkan sekarang adalah bagaimana menyikapi hal ini dengan lebih tenang dan tidak membuat gaduh," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke para pedagang atau penjual masker di sejumlah pasar di Jakarta

Isi surat meminta pedagang menjual masker paling banyak 5 boks saja untuk satu orang pembeli.

Satu boks berisi 50 buah masker.

 Kena Stigma Negatif, Ojek Online Ogah Masuk Perumahan Tempat Tinggal Pasien Virus Corona di Depok

"Kita imbau lewat surat edaran kepada para asosiasi dan pedagang masker."

"Setiap orang boleh beli 5 kotak saja dan tak menjual harga yang tinggi," katanya, Rabu (4/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved