Banjir Jakarta
KETUA DPRD DKI: Jakarta Enggak Mungkin Enggak Banjir, tapi Bisa Diminimalisir
DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui panitia khusus (pansus) banjir.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Kami duduk bareng. Dan kalau memang ini adalah salah satu bencana banjir, kami harus declare (mengumumkan) itu sebagai bencana banjir."
"Karena penopang Jakarta kan banyak, ada Tangsel, Bogor, Depok, Bekasi. Jadi harus diajak ngomong dan enggak bisa dilakukan sendiri,” jelasnya.
Tujuh fraksi mendukung pembentukan pansus banjir, yakni PDIP, Demokrat, NasDem, PAN, PSI, PKB-PPP.
• MUI: Menimbun Masker dan Makanan Haram Hukumnya, Tidak Islami
Sedangkan dua fraksi lagi yang merupakan partai pengusung Anies Baswedan, yakni Gerindra dan PKS, menolaknya.
Pembentukan pansus ini sebetulnya mengacu pada Pasal 65 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Di Pasal 115 disebutkan, dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.
• BEGINI Tahapan Seseorang Dinyatakan Positif Virus Corona, Diawali dari Pemantauan
Berikut ini komposisi jumlah anggota yang ditentukan untuk tiap fraksi berdasarkan kursi yang diperoleh"
- PDI Perjuangan: 6
- Gerindra: 5
- PKS: 4
- Demokrat, PAN, PSI dan NasDem masing-masing dua orang.
- Golkar dan PKB-PPP masing-masing satu orang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (26/2/2020).
Anies Baswedan menyebut sudah mengirimkan perwakilan Pemprov DKI untuk datang.
"Berdiskusi dengan para wakil rakyat mengenai bencana, saya tadi kirim wakil dari Pemprov DKI."
• Kader Gerindra Ingin Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2024, Bakal Dipilih Aklamasi Jadi Ketua Umum