Virus Corona

Wabah Virus Corona, Ada 28 Orang Dalam Pemantauan Pemerintah di Banten, Begini Penjelasan Gubernur

Pihak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten sebut ada 28 orang dalam pemantauan virus corona di Banten.

Editor: PanjiBaskhara
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pras
Ilustrasi - Pihak Pemprov Banten sebut ada 28 orang dalam pemantauan virus corona di Banten. 

Pihak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten sebut ada 28 orang dalam pemantauan virus corona di Banten.

Soal 28 orang di Banten dalam pemantauan pemerintah soal virus corona, dikatakan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim.

Selain itu, soal dua warga Depok positif virus corona, turut membuat Pemprov Banten tingkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan penyebaran virus corona.

"Caranya dengan melakukan deteksi dini, pencegahan serta respon cepat guna mengantisipasi kasus virus corona di Provinsi Banten," ujar pria yang akrab disapa WH itu dalam keterangannya kepada Warta Kota, Senin (2/3/2020).

Seusai Presiden Jokowi Tetapkan 2 WNI Positif Virus Corona, Harga Masker naik 7 Kali Lipat

TERUNGKAP, Stok Masker N95 di Pasar Pramuka Matraman Kosong Sejak Seminggu Lalu

Ini Cara Cuci Tangan yang Benar Sesuai Standar WHO dan Kemenkes agar Terhindar Virus Corona

Gubernur WH menyatakan sampai dengan saat ini Pemprov Banten sudah melakukan respon kewaspadaan terhadap 28 orang dalam kategori pemantauan COVID-19 di Banten.

Di mana 26 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang masih dalam perawatan.

"Untuk Katagori Observasi terdapat 11 mahasiswa (warga Banten) hasil pemulangan yang dibantu oleh Pemprov Banten"

"dan, 5 warga Banten hasil Karantina di Natuna yang dipulangkan ke daerah asal oleh Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Di mana dalam kategori observasi tersebut, 16 warga Banten ini dilakukan karantina rumah dengan membatasi aktivitas.

Selain itu dilakukan pemeriksaan setiap hari oleh Puskesmas setempat selama 14 hari masa inkubasi

“Pemberitaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tiba di Cilegon tanpa dikarantina dan TKA China diduga terinfeksi virus corona, merupakan berita yang sudah lama (5 Februari 2020)"

"Dan sudah dilakukan verifikasi oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Cilegon, pemberitaan tersebut tidak terbukti kebenarannya," kata Wahidin.

Menurutnya Dinas Kesehatan Kota Cilegon sudah melakukan langkah-langkah dalam penanganan kasus TKA China yang masuk dalam katagori observasi sesuai dengan surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten yaitu dengan melakukan karantina selama 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved