Berita Daerah
Sudah Sakit-sakitan, Nenek Nursiah yang Berusia 79 tahun Didugat Anak Kandungnya, Begini Ceritanya
Nursiah digugat lantaran menjual tanah seluas dua hektare milik almarhum suaminya yang diklaim telah dihibahkan kepada anaknya
Editor:
Feryanto Hadi
“Apa yang disanggahkan oleh penggugat kepada klien kita, akan kita lawan. Ibu Nursiah tidak bisa datang karena sudah sakit-sakitan,” tegas Rahmansyah.
Sementara itu, Adi Zulistian SH Penasehat Hukum Sutarso (60) selaku penggugat ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam perkara Sutarso ada delapan yang tergugat satu diantaranya ibu kandung penggugat termasuk BPN.
“Tergugat ada 8 orang termasuk BPN. Kita buktikan saja di Pengadilan saja,” jelasny
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS, Seorang Anak di Muaraenim Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Negeri, Ini Perkaranya, https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/02/breaking-news-seorang-anak-di-muaraenim-gugat-ibu-kandung-ke-pengadilan-negeri-ini-perkaranya?page=2.