Pemerintah Arab Saudi Batalkan Seluruh Perjalanan Umroh, Potensi Kerugian Capai Rp 30 Triliun

Pemerintah Arab Saudi batalkan seluruh perjalanan umroh, potensi kerugian capai Rp 30 triliun

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Andika Panduwinata
Mipro Azizan Wisata (MAW) menggelar pameran travel umroh mulai tanggal 1 April 2018 sampai 8 April 2018. 

"Lion Air hingga saat ini masih mengoperasikan layanan penerbangan umrah atau belum mengalami pembatalan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dikutip dari Kompas.com pada Kamis (27/2/2020).

Namun, Danang mengaku pihak maskapai terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi bila ada perkembangan status pembatasan tersebut.

"Lion Air akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jamaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Adapun operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah-Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah menuju Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED).

Selama ini, lanjut Danang, Maskapai Lion Air telah mengoperasikan rata-rata 4-5 kali penerbangan umrah per hari dari Indonesia.

"Lion Air dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi kualifikasi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first)," ujarnya.

Larangan Umroh Sementara

Seperti diketahui sebelumnya, cegah merebaknya virus corona, khususnya di Tanah Suci Mekkah dan Madinah, Pemerintah  Arab Saudi mulai memberlakukan larangan sementara terhadap ibadah umroh.

Seluruh jemaah, termasuk umat muslim dari Indonesia dilarang menjalani ibadah umroh.

Dikutip dari arabnews.com, larangan umroh sementara tersebut dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi telah terhadap seluruh jamaah.

Tujuannya untuk memastikan keselamatan masyarakat dengan mencegah penyebaran virus corona.

Tidak hanya melarang kedatangan seluruh jemaah umroh, jemaah asal negara asing juga dilarang menunaikan ibadah di Masjid Nabawi, Madinah.

Langkah tersebut disebutkan sebagai salah satu dari sejumlah batasan pencegahan yang diumumkan otoritas kesehatan Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (27/2/2020) pagi.

Larangan tersebut bahkan diberlakukan ketat terhadap seluruh jemaah yang berasal dari negara-negara yang dinilai memiliki risiko penyebaran virus yang tinggi.

Selain itu, warga negara Arab Saudi serta warga negara yang termasuk dalam Dewan Kerjasama untuk Negara Arab di Teluk atau Gulf Cooperation Council (GCC) tidak dapat menggunakan kartu identitas nasional untuk melakukan perjalanan dari atau menuju Kerajaan Arab Saudi untuk sementara waktu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved