Pemerintah Arab Saudi Batalkan Seluruh Perjalanan Umroh, Potensi Kerugian Capai Rp 30 Triliun

Pemerintah Arab Saudi batalkan seluruh perjalanan umroh, potensi kerugian capai Rp 30 triliun

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Andika Panduwinata
Mipro Azizan Wisata (MAW) menggelar pameran travel umroh mulai tanggal 1 April 2018 sampai 8 April 2018. 

Larangan umroh sementara yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada Kamis (27/2/2020) dikhawatirkan banyak pihak.

Bukan hanya ggalnya jemaah berangkat umroh, tetapi juga kerugian besar yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji, Kementerian Agama Republik Indonesia Deni Rusli.

Jumlah kerugian jemaah umroh di Indonesia dipaparkannya merujuk pada jumlah jemaah umroh Indonesia yang kini mencapai 1,5 juta orang.

Sehingga apabila dikalikan dengan biaya umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sebesar Rp 20 juta per orang, total kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.

"Referensinya dari kementerian Agama itu paling kecil Rp 20 juta, jadi kalau dihitung kerugiannya banyak, sekitar Rp 30 triliun, itu minim ya," ungkapnya dihubungi pada Kamis (27/2/2020)

Sementara itu, terkait hak jemaah yang gagal berangkat umrah, dirinya menjelaskan pihak kementerian Agama Republik Indonesia akan terus menginformasikan perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut.

Sebab, sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, pemerintah sebagai regulator memiliki kewajiban untuk menjamin hak jemaah.

"Kalau berdasarkan PMA Nomor 8 Tahun 2018, hak-hak jemaah meliputi jemaah berhak menerima pembinaan, pelayanan, perlindungan, baik terkait pembinaan manasik umrahnya termasuk pembinaan ibadah di sana," jelas Deni.

"Ditambah dengan pelayanan meliputi akomodasi, transportasi, catering dan pelayanan kesehatan, termasuk harus dilindungi, dokumen keimigrasian, asuransi," tambahnya.

Deni pun meyakini larangan umroh yang berlaku mulai hari ini, Kamis (27/2/2020) tidak ditetapkan permanen.

Sebab alasan Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut  senyatanya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Kalau saya lihat sih bukan dibatalkan, tapi ditunda sementara keberangkatannya, terkait dengan hak mereka (jemaah umroh) ditunda," ungkap Deni.

"Tapi bukan batal, ditunda keberangkatannya. Mudah-mudahan nggak lama lah, sehingga bisa normal kembali," tambahnya.

Orangtua Nikita Willy Umroh
Orangtua Nikita Willy Umroh (Instagram)

Belum Ada Keterangan Resmi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved