Aksi 212

Ustaz Slamet Maarif Buka-Bukaan Soal Sumber Dana Aksi 212: Dari Dulu Sudah Kebiasaan Begitu

Terungkap sumber dana aksi 212 untuk aksi 212 digelar di depan Istana Negara, Jumat (21/2/2020).

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: PanjiBaskhara
TRIBUNNEWS/REZA DENI
Terungkap sumber dana aksi 212 untuk aksi 212 digelar di depan Istana Negara, Jumat (21/2/2020). Hal ini dijelaskan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Maarif. 

"Yang peting tertib saja. Demonstrasi itu memang dibuat undang-undangnya, karena demo itu tidak bisa dilarang."

"Kedua, memang bagus dalam negara demokrasi."

"Memang kenapa? Bagus, saya dukung," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Sebelumnya, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengklaim, unjuk rasa 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' akan dihadiri 100 ribu orang.

"Insyaallah besok 100 ribu lebih massa," kata Novel kepada Tribunnews, Kamis (20/2/2020).

Dia juga menuturkan, persiapan yang dilakukan untuk unjuk rasa juga hampir final.

Sehingga, besok pagi, kata Novel, mereka telah siap memadati ruas jalan-jalan ibu kota.

"Besok kita akan laksanakan sesuai apa yang direncanakan," jelasnya.

Rencananya, Novel menyatakan, pihaknya akan berunjuk rasa di depan tempat kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Namun jika tidak diperbolehkan, mereka akan terpusat di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

"Kalau Istana Negara mungkin sudah disteril, jadi mungkin dikasih pengamanan sampai patung kuda."

"Kalau masih bisa di depan Istana, kita di depan Istana. Kalau enggak bisa, kita di depan kuda saja," jelas dia.

Dalam aksinya kali ini, Novel bilang, tuntutannya ialah meminta negara untuk serius memerangi korupsi di Tanah Air.

Apalagi, kata dia, banyak kasus megakorupsi yang masih mangkrak.

"Tuntutan kita sudah jelas, negara ini jangan sampai kalah dengan koruptor."

"Kita bisa meminta KPK ini bisa mengusut tuntas kasus Jiwasraya, Asabri, Pelindo dan sebagainya."

"Begitu juga tangkap Harun Masiku dan meminta pimpinan KPK untuk segera diganti kalau tidak bisa bertindak tegas terhadap mega korupsi," paparnya.

Pihaknya juga meminta KPK untuk segera mengusut kasus-kasus korupsi yang masih terbengkalai.

Sebab, kata Novel, KPK era kepemimpinan Firli Bahuri Cs dinilai semakin lemah.

"Pimpinannya sangat melemahkan KPK. Boleh dikatakan lumpuh tidak berdaya," cetusnya.

Jika tidak ditangani serius, Novel menyebutkan, pihaknya khawatir perekonomian Indonesia terus merosot.

"Karena pertumbuhan ekonomi sekarang terus merosot."

"Dan ini akan menghancurkan ekonomi di Indonesia kalau korupsi ini tidak bisa dituntaskan," bebernya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, jumlah massa yang hadir tidak akan lebih dari 2 ribu orang.

Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan pihak Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) bahwa aksi itu akan dihadiri hingga 100 ribu orang.

"Jumlah massa enggak sampai 2 ribu, sekitar 1 ribu sampai dengan 2 ribu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).

Namun demikian, pihak kepolisian tetap menerjunkan personel sekitar 2 ribu.

Personel itu, kata Yusri, gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Selatan, dan dibantu oleh pihak TNI.

"Kami udah siap dengan kekuatan sekitar 2 ribu personel yang kita turunkan untuk kesiapan pengamanan siang nanti," terangnya.

Ia menuturkan, pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, yang jadi pusat lokasi demonstrasi.

Namun, kata Yusri, rekayasa lalu lintas tersebut bakal berlaku secara kondisional.

"Penutupan jalan situasional. Kalau memang harus dengan penutupan, kita siapkan di titik di mana pengalihan arus."

"Ini bukan yang baru, sering dilakukan penyampaian pendapat di Monas."

"Apa pun sudah kita siapkan, situasional, kita lihat situasi bagaimana perkembangan di lapangan," ucapnya.

Dia juga mengingatkan, pelaksanaan aksi unjuk rasa harus membubarkan diri maksimal pukul 18.00 WIB.

Hal itu mengacu pada UU 9/2019 tentang penyampaian pendapatan di muka umum, mengenai batas waktu aksi unjuk rasa

"Intinya adalah Polri dalam hal ini siap mengawal dan mengamankan kegiatan ini sampai dengan selesai batas waktu pukul 18.00 WIB," cetusnya. (WartaKota/Feryanto Hadi/Gita Irawan/Igman Ibrahim)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved