Riset dan Inovasi Satu dari 11 Kluster yang Tengah Digodog dalam RUU Omnibus Law
Demikian disampaikan Irnanda Laksanawan dalam Diskusi HIMPUNI Seri 5 bertajuk “Dukungan Riset & Inovasi”.
Terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas regulasi di Indonesia.
Omnibus Law hadir sebagai strategi reformasi regulasi bertujuan agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang-undangan.
Demikian disampaikan Irnanda Laksanawan dalam Diskusi HIMPUNI Seri 5 bertajuk “Dukungan Riset & Inovasi”.
Acara ini digelardi Sekretariat PP IKA ITS, Jakarta Pusat.
Dalam siaran persnya, Ketua Umum IKA ITS ini menyebut, penerapan Omnibus Law bermanfaat untuk menghilangkan tumpang tindih antar PUU, efisiensi proses perubahan/ pencabutan PUU, serta menghilangkan ego sektoral.
Adapun Riset & Inovasi merupakan satu dari 11 kluster yang tengah digodog dalam RUU Omnibus Law.
“Dukungan riset dan inovasi meliputi pengembangan ekspor dan penugasan BUMN maupun swasta dari pemerintah,” jelas anggota Dewan Riset Nasional ini.
• ICW Bilang KPK Pimpinan Firli Bahuri Belum Sidik Satu Kasus pun, tapi Sudah Setop 36 Perkara
Sebelumnya, Sari Wahjuni menyebut bahwa dalam RUU Omnibus Law di bidang dukungan riset dan inovasi, hanya UU BUMN yang diubah, yakni Pasal 6 UU nomor 19 tahun 2003.
UU tersebut direvisi dan membuat pemerintah dapat melakukan penugasan khusus kepada BUMN untuk pemanfaatan umum, riset, pengembangan, dan inovasi untuk kepentingan pemerintah.
Dalam dunia universitas, kata Sari, penelitian dan penemuan akan menjadi sesuatu yang penting untuk kemajuan negara, perlu dikembangkan dan tidak hanya disimpan.
Pengaturan dalam RUU Omnibus law menunjukan bahwa pemerintah memberikan dukungan terhadap penelitian.
• KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli Bahuri Cs Diingatkan Jangan Sampai Rakyat Bergerak
Misalnya adanya pengaturan mengenai dibolehkannya pemasukan benih dari luar negeri dalam hal pertanian, mengembangkan skema kerja sama antara institusi penelitian dan pengembangan dan seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi.
“Maka untuk selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah peraturan pelaksanaan dari RUU ini, mengingat banyak bidang usaha mulai dari kawasan hutan, perkebunan, arsitektur, peternakan, yang dalam Perizinan Usahanya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah,” paparnya.
• PWI Minta Presiden Jokowi Tarik RUU Omnibus Law, Reduksi Kemerdekaan Pers dan Langgar Konstitusi
Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Advokasi PP IA ITB ini menyebut, dalam membuat badan usaha atau pun industri.
Misalnya, diperlukan perijinan yang cukup banyak.
Ada yang memang diperlukan dan kadang menghambat.
Pemerintah telah membuat OSS untuk mempersingkat waktu pembuatan PT.
• Cegah Abrasi Pantai, Panglima TNI dan Kapolri Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Pesisir Tangerang
“Dalam kenyataannya sistem ini masih mengalami kendala dan banyak PT yang belum menyesesuaikan dengan peraturan ini. Jangan sampai perlindungan hukum hanya untuk investor, tapi juga harus menyentuh masyarakat, misalnya AMDAL. Itu harus tetap diperhatikan,” tandasnya.
Riset dan Inovasi untuk Menyerap Tenaga Kerja
Sementara itu, Dwi Larso menyebut bahwa belanja riset dan pengembangan Indonesia masih rendah, baik oleh pemerintah, kalangan industri maupun perguruan tinggi. Indonesia masih beada di bawah Filipina, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
• Kadin Indonesia Berharap RUU Omnibus Law Bisa Berdampak Positif Buat Pelaku UMKM
Karenanya, Wakil Ketua Umum IA-ITB ini mengajak masyarakat untuk kembali pada maksud dibuatnya UU, yakni instrumen untuk mencapai visi misi. Ujungnya harus makin banyak usaha yang dimunculkan.
“Saya lebih seneng pakai istilah cipta usaha, tidak melulu kerja. Ada penta helix, atau sinergi antara pemerintah, industri dan perguruan tinggi,” ucapnya.
Dia juga membabar strategi untuk mengantisipasi banjir demografi supaya angkatan kerja manusia Indonesia bisa terserap dengan baik.
• Viral Terverifikasi, Video Masker Dikemas Produksi Rumahan Begini Penjelasannya
Pasalnya, menilik pada pemberitaan beberapa media, masih banyak pengangguran yang berasal dari lulusan SMA dan SMK.
Menurut Wakil Rektor Akademik President University ini, diperlukan langkah strategis untuk memenuhi target wirausaha baru.
Dalam setahun ada lulusan SMA dan sederajat sebanyak 3,5 juta jiwa.
Kurikulum dan ekosistem kewirausahaan diperlukan agar menghasilkan wirausaha baru.
Untuk mencapainya, Larso merekomendasikan supaya BUMN dimanfaatkan untuk menciptakan bisnis atau start up baru sebagai angel atau venture capital.
• 30 Vendor Ramaikan Gading Wedding Fair VII di Mall Kelapa Gading 3
Anak-anak usaha BUMN yang menghambat bisnis baru ini juga perlu ditinjau ulang.
“Contohnya di Amerika ada SBA atau Small Business Administration untuk pengembangan usaha baru dan bisnis kecil. Fungsi ini fleksibel untuk ditempatkan pada lembaga-lembaga yang sudah ada, seperti Kemendikbud atau Kemenkop-UKM. Dan fungsinya dijalankan secara otonom oleh lembaga atau badan baru,” contohnya.
Larso menambahkan, fungsi ini akan menjadi program yang terstruktur, sistematis dan masif dalam menciptakan wirausaha baru, sekaligus menambah jumlah wirausaha baru secara signifikan dari program yang sudah ada, antara lain di sektor perindustrian, kominfo dan parekraf.