NADIEM Makarim Ekstra Jengkel Bayar SPP Pakai GoPay Jadi Isu Serang Dirinya
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim jengkel pembayaran iuran sekolah atau SPP melalui fitur GoPay, dijadikan isu untuk menyerang dirinya.
"Dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi; dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi."
"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," jelas Arno.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira meminta Nadiem Makarim menjelaskan kepada publik soal adanya sistem pembayaran SPP melalui Go-Pay di aplikasi Go-Jek.
• Stadion Harapan Bangsa Belum Penuhi Syarat Jelang Liga 1 2020, Begini Cara Persiraja Mengakalinya
Penjelasan itu diperlukan, agar terhindar dari stigma konflik kepentingan.
"Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," katanya kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).
Ia menilai Nadiem Makarim dikenal sebagai pemilik Go-Jek, karena ia merupakan pendiri perusahaan apikasi tersebut.
• SAYEMBARA Cari Nurhadi Berhadiah iPhone 11 Banyak Peminat, Termasuk Orang Pintar Asal Banten
Namun, ia mengingatkan jangan sampai pembayaran SPP melalui GoPay menjadi konflik kepentingan.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?" Tanyanya.
Di sisi lain, ia menilai transaksi online memudahkan orang untuk melakukan pembayaran dengan cepat, mudah, dan transparan.
• Singapura Tetap Jadi Pusat Bisnis Terbaik Dunia Meski Terdampak Virus Corona
Ia lantas dia menyinggung kebocoran yang kerap terjadi saat penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bukan tidak mungkin, kata dia, transaksi belanja kebutuhan sekolah bisa dilakukan secara online.
"Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money."
• Dibilang Tak Berani Tangkap Nurhadi, Pimpinan KPK: Ngawur!
"Tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang."
"Sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS," paparnya. (Seno Tri Sulistiyono/Fahdi Fahlevi/Chaerul Umam)