Selasa, 12 Mei 2026

Buronan KPK

Dibilang Tak Berani Tangkap Nurhadi, Pimpinan KPK: Ngawur!

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar merespons pernyataan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Tayang:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar merespons pernyataan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Haris Azhar sempat menyatakan KPK tidak berani mencokok eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang berstatus buron.

"Mana lah lembaga penegak hukum tak berani tangkap, wah ngawur lah, namanya KPK tetap mengupayakan."

KPK Bilang Harun Masiku Sulit Dilacak karena Tak Pakai Ponsel dan Media Sosial

"Tapi kan ada hal yang tidak bisa disampaikan ke publik, misal cara-caranya."

"Langkah secara umum sudah disampaikan, tapi langkah hukum sudah dilakukan dan ada keluar DPO," ujar Lili saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2020).

Lili juga sudah mendengar informasi yang mengatakan Nurhadi ada di Jakarta.

Heran Formula E Digelar di Monas, Megawati: Gubernur DKI Tahu Apa Tidak Itu Cagar Budaya?

Informasi itu sebelumnya datang dari Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI).

MAKI diketahui menggelar sayembara berhadiah dua iPhone 11 bagi masyarakat yang bisa melacak keberadaan buronan kasus korupsi Rp 46 miliar itu.

Kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, informannya melapor Nurhadi ada di apartemen mewah SCBD, Jakarta Selatan.

Jengkel Anak Pejabat Dipaksa-paksa Maju Pemilu, Megawati: Ngapain Sih? Kayak Tidak Ada Orang

"Informasi tersebut juga sudah diolah tim KPK untuk melakukan pencarian. Usaha terus dilakukan tim KPK."

"Jika sekarang belum berhasil tapi tetap tidak berhenti (mencari)," kata Lili.

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuruhnya melaporkan keberadaan posisi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini buron.

SETELAH 18 Kali Curi Motor dan Menjualnya di Kampung Ambon, Dua Pria Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

"KPK cuma mempersilakan saya lapor ke KPK. Padahal alamat apartemennya ada di KPK."

"Para penyidik sudah tahu. Buat apa mutar-mutar suruh saya lapor lagi?" kata Haris Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2020).

 Rumah Ketua Umum PA 212 Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Terkait Aksi 212 Pekan Depan

Haris Azhar kemudian berspekulasi status DPO Nurhadi hanya bersifat formalitas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved