RUU Ketahanan Keluarga

LGBT Dianggap Penyimpangan Seksual dalam RUU Ketahanan Keluarga, Memang LGBT Bisa Disembuhkan?

LGBT Dianggap Penyimpangan Seksual dalam RUU Ketahanan Keluarga, Memang LGBT Bisa Disembuhkan?

istimewa
Ilustrasi terkakit LGBT. Dalam RUU Ketahanan Keluarga LGBT dianggap penyimpangan seksual. 

Meski masih membutuhkan penelitian lebih lanjut, homoseksual diduga lebih umum terjadi pada pria yang memiliki kakak kandung laki-laki, meski mereka tidak dibesarkan bersama.

Data ini, seperti dilaporkan Aladokter.com menunjukkan kemungkinan bahwa homoseksual bisa jadi disebabkan oleh kelebihan hormon laki-laki yang bernama androgen saat janin masih dalam tahap pertumbuhan.

Sementara penyebab lain, seperti latar belakang keluarga yang tidak harmonis atau pola asuh di masa kecil, masih belum terbukti.

American Psychiatric Association (APA) dan World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa homoseksualitas bukanlah sebuah kondisi akibat gangguan mental.

Ariel Noah Ungkap Kaget Ketika Mendengar Kabar Meninggalnya Ashraf Sinclair yang Dia Ketahui Sehat

Begitu juga Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa Edisi III (PPDGJ III) yang diterbitkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 1993, menyebutkan bahwa orientasi seksual bukanlah suatu gangguan.

Meski demikian, homoseksual tidak lepas dari masalah dalam interaksi sosial karena adanya prasangka, stigma, dan diskriminasi, sehingga tidak jarang kaum homoseksual memilih untuk menyembunyikannya.

Untuk saat ini, bisa disimpulkan bahwa orientasi seksual seseorang ditentukan dari kontribusi berbagai faktor.

Faktor-faktor lingkungan dan sosial diduga paling berperan dalam menentukan orientasi seksual seseorang. 

Riwayat pelecehan seksual mungkin bisa berperan tapi tidak serta merta menyebabkan seseorang menjadi gay atau lesbian.

Bisakan Disembuhkan?

Keinginan untuk mengubah homoseksualitas sudah berakar sejak beberapa dekade lalu.

Seringkali, homoseksualitas saling dikaitkan dengan gejala depresi dan trauma masa kecil.

UPDATE KPU Depok Mulai Seleksi Calon PPS untuk Pilkada 2020

Seperti ditulis Hallosehat, Pada tahun 1920, Sigmund Freud menulis tentang seorang ayah menginginkan anak perempuannya yang lesbian untuk diubah menjadi normal dan menyukai pria.

Freud kemudian membatalkan terapi tersebut karena menganggap terapi ini tak mungkin berhasil untuk dilakukan.

Beberapa tahun kemudian, Freud menolak mengobati seorang anak homoseksual dengan beralasan bahwa homoseksualitas “bukanlah sesuatu yang memalukan, bukan sebuah kecacatan, atau keburukan; homoseksualitas tidak dapat diklasifikasikan sebagai penyakit.”

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved