Kolom Trias Kuncahyono
Indonesia dan Two-State Solution
Dari hal-hal yang sudah terungkap tergambar jelas bahwa keberpihakan AS pada Israel semakin kuat.
Tak Pernah Usang
Apakah perjuangan negara-negara pencinta damai —tentu dalam hal ini termasuk Indonesia yang sangat konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina— akan menjadi kenyataan, yakni tercapai kesepakatan two-state solution?
Tentu, tidak akan serta merta hal tersebut akan terwujud. Akan tetapi, format two-state solution tidak akan pernah usang, karena tidak tidak alternatif lainnya dalam menyelesaikan konflik berlintas tahun dan abad antara Israel dan Palestina itu.
Kalaupun ada alternatif lain—selain two-state solution—sampai sekarang alternatif lain tersebut belumlah muncul, belumlah terlihat.
Memang, pernah pula dilemparkan usul one-state solution. Artinya menggabungkan Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza menjadi sebuah negara besar.
Inilah yang disebut sebagai “Israel Raya” seperti yang diisyaratkan Trump dalam Deal of the Century.
Tetapi, tentang ide one-state solution pun, sekurang-kurangnya ada dua versi. Pertama, versi yang didukung oleh kelompok kiri dan Palestina yakni dibentuk sebuah negara demokratis.
Dari sisi jumlah penduduk, di negeri ini nanti jumlah orang Arab Muslim akan melebihi orang Yahudi, yang ujungnya akan mengakhiri Israel sebagai negara Yahudi.
Tentu, versi pertama ini ditentang orang-orang Israel, yang mengusulkan versi kedua. Yakni—didukung oleh kelompok kanan dan Israel —akan mendorong Israel menganeksasi Tepi Barat dan memaksa orang-orang Palestina atau tidak memberikan hak kepada orang Palestina untuk memilih.
Tentu, versi kedua ini yang ditentang oleh negara-negara pencinta damai dan pembela hak-hak asasi manusia, termasuk Indonesia. Dengan kata lain, usul versi kedua (dan juga pertama) tidak diterima.
Selain itu, Deklarasi Kemerdekaan 1948 menetapkan Israel sebagai “negara Yahudi.” Ini tentu menjadi penghalang terbesar bagi gagasan one-state solution, satu negara —bagaimana bisa orang Yahudi dan, jika orang non-Yahudi memberikan suara untuk “negara Yahudi.”
Hal yang juga menjadi penghalang besar adalah bahwa pada tahap awal konsep “Yahudi” lebih sipil dan budaya.
Saat ini konsep tersebut memiliki interpretasi berbeda yang lebih religius dan nasionalistis. Akibatnya, Israel secara de facto memiliki dua sumber otoritas: yang demokratis dan yang teokratis, saling bertabrakan dan saling bertentangan secara terus-menerus (Majalah Prospect, August 17, 2018)
Sementara itu, harus diakui bahwa memperjuangkan two-state solution, tidaklah mudah. Ibarat kata, hal itu tidak akan terjadi dalam waktu semalam.
Oleh karena, sekurang-kurangnya, situasi di lapangan sudah sangat berbeda. Misalnya, menyangkut perluasan wilayah Israel lewat pembangunan permukiman baru di Tepi Barat.
Ini menjadi persoalan pelik. Situasi politik di antara bangsa Palestina sendiri juga kurang mendukung, terutama belum benar-benar terwujudnya persatuan nasional di antara mereka: antara kekuatan Fatah dan Hamas. Hal itu, kini ditambah lagi, sikap Trump yang lebih memihak Israel.
Melihat situasi saat ini, sepertinya, rute ke masa depan yang damai sudah kehabisan jalan. Perdamaian juga rasanya benar-benar tidak sudi singgah di Bumi Palestina.
Walaupun demikian, Indonesia (juga mengajak dan mendorong negara-negara lain, terutama negara-negara anggota tetap DK PBB) perlu terus mengupayakan, meneriakkan, dan mendorong two-state solution, lewat forum DK PBB dan fora lainnya, perlu terus dilakukan.
Perjuangan itu, tidak mudah memang. Harus diakui, para pemimpin, zaman kini, baik dari Israel maupun Palestina, telah gagal mewujudkan perdamaian.
Apakah perdamaian itu baru akan diwujudkan oleh generasi mendatang? Kalaupun demikian, sejarah akan tetap mencatat bahwa Indonesia telah secara konsisten terus mendukung perjuangan bangsa Palestina dengan berbagai macam cara.
Oleh karena, perdamaian tidak pernah usang, demikian pula two-state solution, solusi dua negara juga tidak pernah usang. Pada suatu masa, perdamaian akan menemukan jalannya sendiri, keluar dari rawa dan hutan kebencian serta permusuhan yang telah beranak-pinak, melewati zaman. ***
Artikel ini telah dimuat di www.triaskun.id dengan judul: Indonesia dan Two State Solution
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/presiden-amerika-serikat-donald-trump.jpg)