Kolom Trias Kuncahyono

Indonesia dan Two-State Solution

Dari hal-hal yang sudah terungkap tergambar jelas bahwa keberpihakan AS pada Israel semakin kuat.

Editor: AchmadSubechi
https://www.theolivepress.es/
Presiden Amerika Serikat Donald Trump 

Pasukan Israel diperkirakan membunuh 13.000 orang Palestina dan memaksa 520.000 orang Palestina (sumber Israel) hingga  726.000 orang (800.000 orang, sumber Arab) Palestina (sumber PBB), mengungsi. 

Lima ratus tiga puluh satu kampung Palestina dikosongkan dan dihancurkan (al-awda.org).

Tragedi kedua terjadi menyusul Perang Enam Hari 1967. Israel merebut dan menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Jerusalem-Timur, Sinai (Mesir), dan Golan (Suriah). Bukan hanya itu, untuk kedua kalinya orang-orang Palestina harus meninggalkan kampung halamannya: menjadi pengungsi.

Mereka mengungsi ke antara lain Yordania, Suriah, Lebanon, dan Mesir.

Sejak itu, tidak pernah ada yang namanya damai dan perdamaian. Berbagai dan berkali-kali usaha perdamaian dilakukan, namun selalu menemui jalan buntu.

Pada tahun 1993, Israel dan Palestina dalam perundingan rahasia di Oslo, Norwegia menyepakati apa yang kemudian disebut Kesepakatan Oslo (Deklarasi Prinsip-prinsip).

Kesepakatan itu antara lain menyatakan, bahwa Palestina memperoleh pemerintahan sendiri yang terbatas di bawah entitas yang disebut Otoritas Palestina.

Selain itu, juga disebut tentang formula penyelesaian dua negara, two-state solution.

Selama beberapa dekade, formula ini diyakini akan menyelesaikan konflik, dan dianggap sebagai yang paling realistik.

Formula ini mendasarkan pada pembentukan dua negara terpisah: Israel dan  Palestina, yang hidup berdampingan secara damai di tanah antara Tepi Barat dan Laut Mediterania.

Wilayah ini akan dibagi menjadi dua sesuai dengan situasi dan kondisi sebelum perang; mengikuti garis batas sebelum tercapai gencatan senjata.

Jerusalem, yang diinginkan oleh kedua pihak sebagai ibu kota, akan digunakan bersama, dibagi.

Kalau hal itu bisa diwujudkan, adalah sangat ideal. Akan, tetapi ternyata tidak mudah mewujudkan hal itu. Selalu ada ada tantangan dari kedua belah pihak.

Sekurang-kurangnya ada empat  hambatan untuk mewujudkan two-state solution itu: perbatasan, keamanan, status Jerusalem, dan pengungsi.

Selain juga desakan untuk diakui sebagai “Negara Yahudi” dan perpecahan politik serta geografik antara Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved