Ustadz Abdul Somad Tulis Puisi, Ustadz Abdul Somad : Tidak Ada Yang Abadi Anak dan Istri

Ustadz Abdul Somad tulis puisi soal perjalanan seorang ulama. Puisinya bermakna dalam, soal kehidupan yang tidak abadi, termasuk anak dan istri.

Editor: Dwi Rizki
Kolase Warta Kota (Instagram @ustadzabdulsomad_official/ beritaislam.org)
Ustadz Abdul Somad dan Mellya Juniarti 

Hal tersebut diungkapkan Hasan Basri dalam video klarifikasi perceraian Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti yang diposting lewat akun Indonesia Mengaji, @indonesiamengaji.id; pada Kamis (5/12/2019).

Merujuk pada talak cerai yang dijatuhkan, yakni talak raj'i, Ustadz Abdul Somad masih dapat memungkinkan untuk dapat rujuk kembali.

Hanya saja, rujuk harus berlangsung selama masa iddah istri belum habis.

Adapun pengertian talak raj'i adalah talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya, yakni talak 1 dan 2 yang belum habis masa iddahnya.

Dalam hal ini suami boleh rujuk pada istrinya kapan saja selama masa iddah istri belum habis.

Gugatan Perceraian Dikabulkan Majelis Hakim 

Seperti diketahui sebelumnya, keputusan Ustadz Abdul Somad untuk menceraikan Mellya Juniarti ditegaskan Hasan Basri ditempuh lewat jalur hukum.

Lewat kuasa hukumnya, permohonan cerai Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti didaftarkan di Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn pada tanggal 12 Juli 2019.

Usai menjalani tahapan sidang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkinang memutuskan kesimpulan.

Tepat pada tahap proses persidangan ke sebelas yang jatuh pada Selasa 93/12/2019), majelis Hakim mengabulkan permohonan Ustadz Adul Somad.

Keputusan tersebut pun menegaskan cerai atau talak satu Raj'i Ustadz Abdul Somad kepada Mellya Yuniarti binti Asman.

Dalam klarifikasi tersebut, Hasan Basir mengutip salah satu pernyataan Sayyidina Ali Karomallahu Wajha, menantu Nabi Muhammad SAW.

'Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya, dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu' ungkapan Sayyidina Ali Karomallahu Wajha.

"Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan apapun cobaan yang akan menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semogga dapat dimaklumi," jelas di akhir tayangan.

Berikut delapan poin klarifikasi Perceraian Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti :

1. Bahwa Ustadz Abdul Somad dan bu Mellya Juniarti menikah pada tanggal 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Mizyan Haziq Abdillah bin Abdul Somad Batubara.

2. Bahwa permasalahan Ustadz Abdul Somad sudah lama terjadi hampir empat tahun yang lalu, jauh sebagai UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.

Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti. Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.

UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan syariat ajaran Islam. Nasihat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pad bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.

3. Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari.

Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi, 'dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil masalih', mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan dari pada mengejar kemasyalahatan yang belum jelas.

'Apabila berlawanan satu mafsadat atau kerusakan dengan maslahat atau kebaikan, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya', As Suyuti al asybah wan zahir

4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak empat tahun yang lalu, namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasiliotas untuk bu Mellya Juniarti, terkhusus ananda tercinta, Mizyan Haziq Abdillah.

UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama untuk menemani, barmain, jalan-jalan dan lain layaknya orangtua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.

5. Bahwa UAS sebagai warga negara yang baik, maka tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn dan telah diputus oleh Majelis Hakim pada tahap proses persidangan ke sebelas pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019 dengan Diktum (pernyataan resmi) keputusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap termohon Mellya Yuniarti binti Asman di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang.

6. Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan lanmgkah mundur, mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi.

Ustadz Abdul Somad sangat menyadari bahwa ALlah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda, kebaikan tidak selalu dihargaim, keburukan tidak selalu dinistai.

'Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya, dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu' ungkapan Sayyidina Ali Karomallahu Wajha.

8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan apapun cobaan yang akan menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semogga dapat dimaklumi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved