Ustadz Abdul Somad Tulis Puisi, Ustadz Abdul Somad : Tidak Ada Yang Abadi Anak dan Istri
Ustadz Abdul Somad tulis puisi soal perjalanan seorang ulama. Puisinya bermakna dalam, soal kehidupan yang tidak abadi, termasuk anak dan istri.
Takdir yang berasal dari doa yang terus dipanjatkan kepada Allah SWT.
"Rubama hiya da'watu kadzata lailatin, 'boleh jadi itu adalah salah satu doamu yang dikabulkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala'. doa yang mana?," tanya Ustadz Abdul Somad.
"Watsrit 'anni syarrama qadait, 'alihkanlah, jauhkanlah dariku takdir yang jelek," tambahnya.
Walau tidak disebutkan maksud dan tujuan, warga net mengasosiasikan pesan tersebut dengan perceraian Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti.
Pesan bijak serta doa pun dituliskan terkait perceraian antara Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti.
"Tuan Guru Ustadz Abdul Somad smoga slalu kuat dlm segala keadaan dan cobaan, kami semua cinta Tuan Guru," tulis Osa Dwinata lewat akun @osa_dwinata.
"La Tahzan, semoga selalu Istiqomah di jalan yang Allah ridhoi," balas Dewi lewat akun @dewirenjana23.
"Semoga senantiasa dlm naungan allah ustadz, insya allah sami'na wa atho'na," tambah Putri lewat akun @putripanjaitan99.
Jatuh Talak cerai, UAS Masih Bisa Rujuk
Talak yang dijatuhkan Ustadz Abdul Somad (UAS) kepada Mellya Juniarti ditegaskan Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri berakhir dengan perpisahan.
Walau begitu, terdapat sejumlah syarat yang masih bisa ditempuh Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti agar dapat kembali rujuk.
Tahapan tersebut merujuk pada keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkinang atas permohonan cerai UAS yang didaftarkan di Pengadilan Agama Bangkinang pada tanggal 12 Juli 2019.
Usai menjalani tahapan sidang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Ustadz Abdul Somad pada Selasa 93/12/2019), majelis Hakim .
Keputusan tersebut pun menegaskan cerai atau talak satu Raj'i Ustadz Abdul Somad bin Bachtiar kepada Mellya Yuniarti binti Asman.
"Majelis Hakim pada tahap proses persidangan ke sebelas pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019 dengan Diktum (pernyataan resmi) keputusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap termohon Mellya Yuniarti binti Asman di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang," ungkap Hasan Basri.
• Kuasa Hukum Sebutkan Delapan Poin Klarifikasi Perceraian Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti