Pembunuhan

Kasus Pembunuhan Berencana Ayah dan Anak, Saksi: Korban Berusaha Perbaiki Sikap Emosional Istrinya

KAKAK korban pembunuhan berencana Pupung Sadili, Nani Sadili, memberikan kesaksiannya pada persidangan dua eksekutor kasus pembunuhan berencana.

Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/M23
Nani Sadili, kakak Pupung Sadili yang menjadi korban pembunuhan berencana oleh Aulia Kesuma, istri keduanya, saat ditemui usai sidang terhadap dua terdakwa eksekutor di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). 

"Saya betul-betul baru tahu ketika adik saya itu suruh mendengarkan di telepon bagaimana kalau Aulia itu sedang marah (kepadanya)..."

KAKAK korban pembunuhan berencana Pupung Sadili, Nani Sadili, memberikan kesaksiannya pada persidangan dua eksekutor tindak pidana pembunuhan berencana yakni Kusmawanto alias Agus dan Muahamad Nursahid alias Sugeng.

Nani yang juga bibi dari korban Muhammad Adi Pradana alias Dana mengungkapkan bahwa Aulia Kesuma selaku otak rencana pembunuhan merupakan sosok yang emosional.

Hal itu diketahuinya dari cerita sang adik saat bersamanya.

Kasus Pembunuhan Berencana Ayah dan Anak, Saksi Kakak Korban Sebut Aulia Kesuma Sosok Emosional

Kasus Pembunuhan Berencana Ayah dan Anak, Tiga Terdakwa Tak Sabar Menanti Sidang Pembuktian

VIDEO: Aulia Kesuma dan Anaknya Didakwa Hukuman Mati Atas Pembunuhan Berencana Pupung dan Dana

Menurutnya, sang adik bercerita tentang sikap istri keduanya itu (Aulia Kesuma) yang kerap marah kepadanya.

"Saya betul-betul baru tahu ketika adik saya itu suruh mendengarkan di telepon bagaimana kalau Aulia itu sedang marah (kepadanya)," kata Nani saat ditemui seusai persidangan di Gedung PN Jaksel, Kamis (13/2/2020).

Ia pun mengkisahkan, sang adik dengan sabar mempertahankan hubungan dengan istri keduanya itu.

Menurutnya, alasan sang adik bertahan dikarenakan kepercayaan Aulia yang dapat mengontrol sikap emosionalnya itu.

"Adik saya itu berusaha sampai akhir hayatnya untuk mencoba memperbaiki sifat istrinya," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) selaku ayah dan M Andi Pradana alias Dana (23) selaku anak dari Pupung, menjadi korban pembunuhan berencana.

Pembunuhan berencana itu dikomandoi sang istri kedua Pupung yang juga Ibu tiri Dana, Aulia Kesuma.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung yang beralamat di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemudian jasad kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibakar oleh empat tersangka di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat hingga ditemukan oleh pihak kepolisian. 

Suka pecahkan barang restoran

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, dua eksekutor kasus pembunuhan berencana ayah dan anak kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 13 Februari 2020 sore, dengan agenda keterangan saksi terkait perkara.

Kedua korban bernama Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (ayah) dan Muhammad Adi Pradana alias Dana (anak)

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved