Musik
Meski Ditolak Para Musisi, Begini Penjelasan Anang Hermansyah Saat Membuat RUU Permusikan
RUU Permusikan menimbulkan beragam aksi dan reaksi masyarakat, terutama para musisi. Melihat pro kontra itu, Anang Hermansyah mencabut RUU itu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Saat masih di DPR, Anang Hermansyah (50) adalah salah satu orang yang menggagas Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan di 2019.
Saat itu gagasan Anang Hermansyah itu menjadi sorotan publik.
RUU Permusikan menimbulkan beragam aksi dan reaksi masyarakat, terutama para musisi. Melihat pro kontra itu, Anang Hermansyah kemudian mencabut RUU Permusikan.

"Kalau nggak ada mimpi itu, saya nggak akan duduk di DPR," kata Anang Hermansyah berbincang bersama Warta Kota dan Tribunnews, di Lumiere Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
"Mimpi saya itu mewujudkan aturan dalam bentuk UU untuk industri musik Indonesia," lanjutnya.
Menurut Anang Hermansyah, belum ada aturan jelas di industri musik Indonesia.
• Kisah Anang Hermansyah Saat Diselingkuhi Krisdayanti dan Hamil dengan Pria Lain, Itu Kehendak Allah
• Ashanty Bertingkah Aneh Bikin Anang Hermansyah Curiga: Hamil ya?
Alasan dasar dibuatnya RUU Permusikan adalah, tidak ada standar pembayaran ke pekerja seni atau pemusik profesional.
Lewat RUU Permusikan itu, Anang Hermansyah ingin menjawab keresahan para musisi.
"Pernah ada kejadian, Bimbo ada tawaran manggung di luar negeri. Tapi disuruh balik lagi karena tidak punya sertifikasi dari negaranya sendiri. Sedih nggak?" jelasnya.

Meski RUU Permusikan ditolak, Anang Hermansyah tidak mempersoalkannya.
"Saya tegaskan, RUU Permusikan sama sekali bukan proyek saya cari uang," kata Anang Hermansyah.