Kasus Narkoba
Baru Lepas dari BNN, Pria Ini Jual Sabu Dalam Kemasan Teh di Tangerang
Jajaran Polrestro Tangerang berhasil mengungkap kasus narkoba. Jajaran Polrestro Tangerang berhasil mengungkap kasus narkoba. Modusnya, tersangka jua
Seorang berinisial KP yang disebut mendistribusikan sabu kepada tersangka NK masuk dalam daftar pencarian orang.
Sugeng menambahkan NK dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau paling berat hukuman mati.
"Dari tangkapan sabu barang bukti 15 kilogram ini, sebanyak 75 ribu warga bisa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Polisi Yakin Sabu Cair yang Dikemas dalam Bola Mainan Anak Buatan Pabrik
APARAT Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan sabu cair yang disembunyikan di dalam bola mainan anak, Senin (3/2/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, sabu cair yang dikemas begitu rapi di dalam mainan anak tersebut merupakan buatan pabrik.
"Ini sekarang dia buat dalam bentuk jel."
• Jokowi Ogah Pulangkan 600 WNI Mantan Kombatan ISIS, Fadli Zon: Jangan Pakai Perasaan
"Jel yang rapi, yang kita yakin ini pasti pembuatan pabrikan," ucap Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2020).
Yusri melanjutkan, para tersangka berinisial I, R, dan E sebelumnya telah mencoba menyelundupkan narkoba di media lain.
"Iya modus baru. Dia sudah berupaya bermain dengan berbagai media yang ada."
• Tak Undang Jokowi ke Acara HUT ke-12 Partai Gerindra, Prabowo: Malu, Kecil-kecilan
"Seperti permen, ada dalam bentuk teh, ada bentuk mainan, kemarin kan ada dalam bentuk mainan yang diselipkan," katanya.
Barang bukti sabu seberat kurang lebih 2 kilogram itu, rencananya bakal diedarkan di Jakarta.
Penangkapan tersebut diharapkan bisa memutuskan rantai perdagangan narkoba yang disinyalir berasal dari Malaysia tersebut.
• BOS Wedding Organizer Penipu Beli Rumah Rp 1,2 Miliar Pakai Uang Korban, Karyawan Digaji Rp 1 Juta
Sebelumnya, aparat Subdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, menangkap tiga pengedar dan bandar narkotika jenis sabu cair.
Sabu cair itu dikemas dalam 5 bola karet mainan anak.