Viral Medsos
Polisi Ganteng Bom Sarinah Beraksi Lagi, Kini Ringkus Pria yang Cekik & Tantang Polantas
Polisi Ganteng Bom Sarinah Beraksi Lagi, Kini Ringkus Pria yang Cekik & Tantang Polantas. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Memakai baju oranye, TS hanya dapat menunduk saat berjumpa awak media di Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya menyesal, saya khilaf. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata TS saat ditanya awak media, Sabtu (8/2/2020).
Saat ditanyai alasan berhenti di tengah jalan, TS hanya membisu.
Pun saat perwarta menanyakan alasan TS menyerang polisi lalu lintas Polda Metro Jaya yang menilangnya di bahu Jalan Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan.
• Politikus PDIP Effendi Simbolon: Sri Mulyani Perlu Diganti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, TS diringkus polisi, Jumat (7/2/2020) pukul 22.30 WIB.
Ia ditangkap di sebuah kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan.
Yusri mengatakan, akibat perbuatannya, TS dikenakan pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pegawai negeri, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
• NETA S Pane Sarankan Kapolri Keluarkan Perintah Tembak di Tempat untuk Harun Masiku, Ini Tujuannya
"Pasal 212 KUHP ancaman pidana paling lama satu tahun empat bulan," ujar Yusri seusai konferensi pers.
Diberitakan Wartakotalive sebelumnya, tersangka kekerasan terhadap Polisi Lalu Lintas yang viral berhasil diringkus aparat.
Video penangkapan TS dibagikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
• Effendi Simbolon Bilang Susunan Kabinet Indonesia Maju Bukan Dream Team, Sarankan Tak Usah Ada Menko
Dalam video terlihat, TS dibawa oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi menerima langsung TS untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat."
• Di Depan Megawati, Prabowo Janji Bakal Bikin Patung Bung Karno Naik Kuda
"Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas."
"Anda mengerti?" tutur Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) dini hari.