Viral Medsos

Polisi Ganteng Bom Sarinah Beraksi Lagi, Kini Ringkus Pria yang Cekik & Tantang Polantas

Polisi Ganteng Bom Sarinah Beraksi Lagi, Kini Ringkus Pria yang Cekik & Tantang Polantas. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Capture video
Capture rekaman video Pengemudi Agya lawan polisi Lalu Lintas. Pengemudi tersebut tak mau ditilang meski melakukan pelanggaran parkir di bahu jalan. 

“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan."

 Banjir 4 Meter di Kebon Pala Belum Surut, Banyak Warga Bertahan di Genting karena Belum Ada Bantuan

"Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.

Sesaat kemudian aparat langsung membawa tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam video terlihat pelaku tidak berkutik di depan para aparat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.

 BREAKING NEWS: Istri Chrisye Damayanti Noor Meninggal Dunia

Masih memakai kemeja yang sama seperti viral di video, TS hanya menunduk ketika diamankan polisi.

Kedua tangannya terlihat terborgol.

Seorang aparat memegang bagian belakang kemejanya saat menggelandang pelaku ke kantor polisi.

 BEGINI Kebiasaan Orang Berkomunikasi di WhatsApp Berdasarkan Shio, Anda yang Mana?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul sudah ditangkap," ucap Arsya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020)

Diberitakan sebelumnya, tidak terima ditilang petugas karena berhenti atau parkir di bahu jalan, pengemudi Toyota Agya B 2340 berinisial TS menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.

 Warga Kebon Pala yang Kebanjiran 4 Meter Belum Dapat Bantuan, Keluar Rumah Pakai Tali Jemuran

TS mendorong dan mencekik Bripka Rudy Rusyam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Dalam Kota atau sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Bawa Senjata Tajam

TS ternyata juga membawa senjata tajam di dalam tasnya.

Hal itu diketahui saat polisi menahan TS dan melakukan penggeledahan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved