Kerajaan Fiktif

Jenderal Andika Perkasa Marah Besar Begitu Tahu Pemimpin King Of The King Ternyata Anggotanya

Pemimpin King of The King diketahui ternyata anggota TNI aktif berpangkat Letnan Satu. KSAD Jenderal Andika Perkasa pun marah besar.

Kompas.com
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers. 

LETTU Donny Pedro pendiri  kerajaan King of The King Dony Pedro dalam masalah.

Atasannya, Kasad Jenderal TNI Andika  Perkasa marah besar dengan prilaku Dony Pedro.

Jenderal Andika mengaku kecolongan ada prajuritnya menipu warga masyarakat dengan embel-embel atas nama kerajaan.

Siapa Dony Pedro yang bikin KSAD Jenderal Andika Perkasa kecolongan? Eks Dan Paspampres bertanggung jawab.

Muncul Spanduk Kerajaan King of The King dan Bikin Heboh Warga, Polisi Ungkap Dalang dan Wayangnya

Geramnya Jenderal Andika Perkasa saat tahu ada anggota TNI AD terlibat dugaan penipuan melalui kerja

Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

Sebagaimana diketahui, Dony Pedro belakangan menyebut dirinya sebagai Presiden King of The King dari kerajaan fiktif.

"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Jenderal Andika Perkasa sekaligus eks Komandan Paspampres kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2020) sore.

Ini Wajah Mr Dony Pedro Sebagai Anggota TNI AD dengan Pangkat Letnan Satu, Jabatan Pama Pussenif

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Dony Pedro merupakan perwira berpangkat letnan satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The King. (HANDOVER)
Dony Pedro juga telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.

"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” kata menantu tokoh intelijen dan militer AM Hendropriyono tersebut. 

Tindak Pidana Penipuan

Jenderal Andika Perkasa menyatakan, dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.

Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.

"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.

6 Fakta Mister Dony Pedro yang Ternyata Anggota TNI Aktif, Sejak 31 Januari Diperiksa Polisi Militer

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved