Revitalisasi Monas
Pemprov DKI sudah Mengantongi Persetujuan dari Komisi Pengarah Terkait dengan Revitalisasi Monas
Pemprov DKI Jakarta akhirnya mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka soal revitalisasi sisi selatan Monas.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Karena, kawasan selatan Monas itu sekarang digunakan oleh tempat parkir dan lenggang Jakarta.
”itu semua nanti akan jadi kawasan hijau yg selama ini terbuka justru menjadi hijau,“ jelasnya.
Lalu kesimpulan ketiga, di tempat yang sekarang dirancang menjadi arena terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi di player box.
Bahkan, yang selama ini sudah ada player box nanti akan ditambah vegetasi tanaman pohon rindang pohon keras.
• Ketua Komplotan Begal Sadis di Bekasi Merupakan Residivis dan Tercatat Telah Melakukan 40 Aksi Begal
Kesimpulan terakhir, DKI akan segera menyampaikan gambar untuk disampaikan secara sirkuler untik disepakati oleh Komisi Pengarah.
“Jadi, kesimpulan dalam rapat seperti itu saja,” imbuhnya.
Anies mengatakan, di Komisi Pengarah posisinya merangkap menjadi Sekretaris Komisi. Bahkan dalam Keppres, Gubernur DKI juga bertindak sebagai Ketua Badan Pelaksana dari penataan kawasan di Medan Merdeka.
“Secara prinsip, yang tadi dibahas konsentrasinya kawasan selatan, kawasan itu akan diteruskan. Mengapa diteruskan karena sejalan dengan Keppres 25 tahun 1995. Ada penyesuaian, seperti penambahan vegetasi,” jelasnya.
Sebelum ini diberitakan bahwa nantinya, di kawasan Monumen Nasional atau Monas punya plaza dan tribun, hingga Monas punya kolam air seluas lapangan bola.
Diakui Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, ada modifikasi proyek revitalisasi Monas yang berada di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat itu.
Bahkan, proyek revitalisasi Monas sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
“Modifikasinya ada amfiteater (plaza) dan di sini nanti ada semacam tempat duduk seperti tribun,” kata Saefullah pada Rabu (29/1/2020).
• Pemerintah Pusat Disarankan Ambil Alih Pengelolaan Monas demi Hindari Konflik Kepentingan
• Selain Tak Kantongi Izin, Pemprov DKI Juga Modifikasi Hasil Sayembara Desain Revitalisasi Monas
• Revitalisasi Monas Dihentikan Saat Nyaris Rampung, Kontraktor Minta Pemprov DKI Lunasi Ongkos Proyek
Saefullah mengatakan, amfiteater nantinya dapat digunakan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat bila ingin mengadakan kegiatan resmi seperti upacara.
Nantinya Monas dijadikan latar belakang saat upacara sehingga bisa membangkitkan semangat patriot dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
“Saat ini kami hanya mengerjakan yang sisi selatan, yang lain tidak ada perubahan dan desain sisi selatan sudah kami laporkan kepada Komisi Pengarah,” ujar Saefullah.