Revitalisasi Monas
Pemprov DKI sudah Mengantongi Persetujuan dari Komisi Pengarah Terkait dengan Revitalisasi Monas
Pemprov DKI Jakarta akhirnya mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka soal revitalisasi sisi selatan Monas.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dalam pertemuannya pada Rabu (5/2/2020) lalu, Anies yang bertindak selaku Sekretaris Komisi Pengarah dan Ketua Badan Pelaksana Pembangunan Monas diwajibkan memaparkan konsep dalam bentuk gambar atau desain.
“Gambar itu sudah diserahkan kepada Komisi Pengarah untuk kemudian nanti disepakati sama-sama,” ucapnya.
“Prinsipnya, sudah disepakati, tapi kan harus diwujudkan dalam bentuk gambar. Sudah dikerjakan tadi malam sampai tadi pagi. Tadi sudah dikirimkan ke Setneg. Nanti Insya Allah tinggal dieksekusi,” katanya.
• Seorang Bocah SMP yang Ditangkap Berkilah Dirinya Dipaksa Masuk Komplotan Begal Sadis di Bekasi
Berdasarkan aturan sebelumnya RTH di sana sekitar 53 persen.
Namun dengan adanya penataan ini, RTH naik 11 persen menjadi 64 persen.
Sampai kini, proyek revitalisasi Monas masih dihentikan menyusul permintaan DPRD DKI Jakarta mulai Rabu (29/1/2020) lalu.
Alasannya DKI dianggap belum mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah soal rencana revitalisasi tersebut. Komisi Pengarah diketuai Mensesneg dengan Sekretaris Gubernur DKI Jakarta.
Sementara, sejumlah lima anggota komisi adalah Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menyambangi Sekretariat Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).
Kedatangan Anies ke sana untuk memaparkan konsep revitalisasi sisi selatan Monas, yang tengah dikerjakan DKI, namun terpaksa dihentikan.
Penghentian revitalisasi dianggap terjadi karena belum mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
“Kami membahas pertama terkait soal revitalisasi kawasan Monas. Setelah pembahasan panjang ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan dari Komisi Pengarah,” kata Anies kepada wartawan usai rapat dengan Komisi Pengarah pada Rabu (5/2/2020).
• Update Kuasa Hukum Kecewa Terhadap Penanganan Polisi Terkait Laporan Kepolisian yang Disampaikan
Anies menjelaskan, tercatat ada empat kesimpulan dari pertemuan tersebut. Pertama, penataan sisi selatan Monas sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta
“Di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara langsung menghadap ke Monas, itu rancangannya ada. Di dalam Keppres ada gambaran umum, lalu oleh perancang dibuat sesuai kondisi sekarang,” ujarnya.
• Berharap Proyek Revitalisasi Monas Kembali Dilanjutkan, Sekda DKI: Mau Dipercantik Kok Rumit Loh
Kemudian, kesimpulan kedua, Komisi Pengarah menghargai upaya DKI untuk melakukan penghijauan kawasan selatan Monas.