Aksi Terorisme

WNI Eks ISIS Dinilai Sudah Hilang Kewarganegaraan, Pemerintah Tak Perlu Repot-repot Pulangkan

Pengamat terorisme dan intelijen Stanislaus Riyanta menilai pemerintah sebenarnya tak perlu repot-repot mengurus kepulangan itu.

bbc.co.uk
Kelompok militan ISIS. 

"Mereka yang tergabung dalam ISIS sebenarnya telah kehilangan kewarganegaraan Indonesianya," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews, Rabu (5/2/2020).

Kewarganegaraan mereka bisa saja dikembalikan, menurut Hikmahanto.

Namun, mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bakal Gelar Liga 1 U-23, PT LIB Cabut Aturan Ini di Liga 1 2020

"Kasus Arcandra Taher mantan Wakil Menteri ESDM pasca-kehilangan kewarganegaraan karena memiliki kewarganegaraan ganda dapat menjadi rujukan pemerintah," paparnya.

Namun, ada dua hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah bila hendak menerima kembali 600 warga ISIS asal Indonesia.

"Pertimbangan ini tidak sekadar penenuhan formalitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau alasan kemanusiaan," ucapnya.

DPRD DKI Bilang Revitalisasi Monas Tanpa Koordinasi Bikin Kepercayaan Publik kepada Pemprov Menurun

Pertimbangan pertama, seberapa terpapar warga ISIS asal Indonesia dengan ideologi dan paham yang diyakini oleh ISIS.

Asesmen ini perlu dilakukan secara cermat per individu.

"Asesmen mengenai hal ini penting agar mereka justru tidak menyebarkan ideologi dan paham ISIS di Indonesia," jelasnya.

Shin Tae-yong Bakal Panggil 34 Pemain, Ini Target PSSI untuk Timnas Indonesia di 2020

Kedua adalah seberapa bersedia masyarakat Indonesia menerima kehadiran mereka kembali.

Kesediaan masyarakat di sini tidak hanya dari pihak keluarga, namun pada masyarakat sekitar di mana mereka nantinya bermukim, termasuk pemerintah daerah.

"Dewasa ini kebijakan pemerintah pusat bila tidak dikomunikasikan dengan baik ke daerah, bisa memunculkan penolakan dari daerah."

"Akibatnya pemerintah pusat akan mengalami kerepotan tersendiri," ucapnya.

Jokowi Menolak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak tegas rencana pemulangan 600 WNI mantan kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ke Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved