Pembunuhan

Update Diungkap JPU Bahwa Otak Pembunuhan Sempat Mengubah Cara Menghabisi Ayah dan Anak Pakai Santet

Terdakwa yang merupakan otak pembunuhan berencana sempat memilih cara menyantet, sebelum akhirnya menyewa dua algojo untuk menghabisi nyawa suaminya.

Warta Kota/Rizki Amana
Henny Handayani duduk di baris kedua mengenakan pakaian serba berwarna coklat sedang menyimak pembacaan JPU terhadap terdakwa dua eksekutor di Ruang Sidang 5 PN Jaksel. 

Dua eksekutor pembunuhan ayah dan anak di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua eksekutor itu ialah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng dipekerjakan oleh pelaku lain bernama Aulia Kesuma.

Jaksa Sigit Hendradi mengatakan bahwa terdakwa merupakan otak pembunuhan berencana sempat memilih cara menyantet sebelum menyewa dua algojo untuk menghabisi nyawa suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

"Aulia Kesuma melalui handphone menceritakan masalah utangnya dan meminta jasa saksi Karsini alias Tini, yang dahulu pernah bekerja sebagai pembantu inval di rumah saksi Aulia agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra supaya meninggal dunia," kata jaksa Sigit saat ditemui di PN Jaksel, Pasar Minggu, Kamis (6/2/2020).

Update Sidang Perdana Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Diwarnai Isak Tangis Keluarga Korban Pecah

Mendapati kabar tersebut, Tini lantas memperkenalkan Aulia kepada suaminya yang bernama Rody Syaputra Jaya alias Rody.

Perkenalan itu dimaksud untuk mencarikan dukun sakti yang dapat menghabisi nyawa sekaligus dua korban targetnya tersebut.

"Rody meminta uang untuk ongkos ritual membeli kuda dan imbalan dukun santet sebanyak Rp 45 juta, Aulia pun menyanggupi hal tersebut," jelasnya.

Setelah mendapati uang tersebut, Rody kemudian berangkat bersama saksi lain yang bernama Supriyanto alias Alpat untuk mencari dukun yang dimaksud ke daerah Yogyakarta, Jawa Tengah.

Namun, setelah melakukan ritual cara tersebutvtak berhasil menghilabgkan nyawa dari ayah dan anak tersebut.

Kemudian, Rody pun menyarankan Aulia untuk menghabisi nyawa keduanya dengan cara ditembak.

Update JPU Ungkap Hukuman Mati Menjadi Hukuman Maksimal untuk Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak

Lagi-lagi cara tersebut tak berhasil untuk menghabisi kedua korban karena Pupung yang jarang beraktifitas ke luar rumah.

Hingga akhirnya, para tersangka merujuk kepada rencana lain dengan perencanaan pembunuhan kejih berupa membakar korban yang terlebih dulu dibunuhnya.

Alhasil, dua eksekutor Agus dan Sugeng menjadi kunci suksesor dalam melangsungkan niat kejih dari Aulia Kesuma itu.

Seorang Pria di Cengkareng Dihakimi Massa karena Tertakap Saat Dia Nekat Memecahkan Kaca Mobil

Kesepakatan harga pun terjadi antara dua eksekutor dengan otak perencana pembunuhan itu untuk memuluskan niat menghilangkan nyawa dari dua orang keluarganya tersebut.

"Di perjalanan terdakwa I, Kusmawanto dan terdakwa II Muhamad Nursahid mengatakan kepada saksi Aulia bahwa terdakwa bersedia melakukan pembunuhan jika diberi imbalan sebanyak Rp 200 juta bukan Rp 100 juta seperti yang Aki katakan, lalu saksi Aulia menyetujui permintaan terdakwa," ujar Jaksa Sigit.

Alhasil, Pupung Sadili dan Dana meninggal dengan cara tragis yakni dengan disekap dan dipukuli dan dibakar di dalam mobil yang ditinggal di kawaaan Cidahu, Sukabumi, Jakarta Selatan.

Adapun kasus ini menyeret tujuh tersangka sekaligus, yakni dua eksekutor Agus dan Sugeng, Aulia Kesuma, Geovanni Kelvin, Kursini, Rody, dan Supriyanto.

Sementara itu, akibat perbuatannya dua eksekutor dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, proses pemakaman ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Mohammad Adi Pradana alias Dana (24) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Cilandak Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (30/8/2019) sore, diiringi tangisan haru keluarga.

Ibu kandung Dana, Henny bahkan pingsan karena tak kuasa menahan kesedihan.

Kejadian itu terlihat sesaat takbir dan shalawat serta doa terakhir dibacakan oleh H Miftah dan Ustadz Zarkasih, Petugas doa TPU Jeruk Purut.

Henny yang sebelumnya terlihat tegar seketika terjatuh, tubuhnya tidak dapat menahan duka yang sangat dalam.

Adik perempuan Dana yang berada di sebelah sang ibunda segera meraih tangannya. Begitu juga dengan suami Henny yang berada di belakangnya.

Sang suami yang mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru itu segera mendudukan Henny di makam. Kepalanya disandarkan ke bahu lantaran Henny sempat tidak sadarkan diri.

Beberapa keluarga yang berada di sekelilingnya pun ikut mengipasi dengan jilbab. Sesaat kemudian, Henny pun sadar, dirinya kembali menegakkan kepala melihat makam mantan suami dan putra tercinta yang berada di hadapannya.

 Keluarga Pembunuhan Tak Terima Tuduhan Pelaku yang Mengatakan Korban Gemar Menenggak Miras

Tidak ada kata yang terlontar, hanya lelehan air mata yang terus diusapkan sang putri tercinta. Sementara sang suami membisikan sesuatu sampai akhirnya Henny terbangun dan terlihat kuat.

Keharuan pemakaman korban pembunuhan ibu tiri, Aulia Kesuma (35) itu terasa kental saat kakak Pupung yang mewakili pihak keluarga menyampaikan sambutan.

Begitu juga dengan perwakilan teman Dana yang menyebut anaknya merupakan sosok pemuda yang ceria.

Walau pemakaman yang berlangsung selama sekitar satu jam itu telah usai, Henny tidak bergegas meninggalkan makam.

Dirinya terduduk terus menatap haru makam yang kini ditempati Pupung, Dana serta mertuanya, Hj Endah Hartati Sadili S binti Soembadi Soemohamidjojo.

 Polisi Duga karena Bunuh Diri Meski Keluarga Pria Terbakar di Mobil Tidak Percaya karena Alasan Ini

Dirinya baru dapat meninggalkan makam sesaat sang putri menyampaikan beberapa kerabat akan menunggu makam sembari membaca yassin.

Kembali berpaling, Henny dengan langkah gontai akhirnya meninggalkan makam dengan dipapah suaminya menuju mobil.

"Bunda persiapan tahlilan saja, biar aku di sini," ungkap Putri Henny menguatkan ibunda.

Henny terduduk lemas meratapi makam putranya Mohammad Adi Pradana alias Dana (24) di Blad 23 Blok A1 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Cilandak Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (30/8/2019).

 Ayah dan Anak Korban Pembunuhan yang Dicekoki Miras dan Dibakar di Mobil Dimakamkan dalam Satu Liang

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved