Kriminalitas

Seorang Pria di Cengkareng Dihakimi Massa karena Tertakap Saat Dia Nekat Memecahkan Kaca Mobil

Pelaku adalah SS (28) sempat jadi bulan-bulanan massa karena mencuri tas di dalam mobil, yang terkunci, tapi kacanya dipecahkan oleh pelaku.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Cengkareng, yang ditangkap polisi, Kamis (6/2/2020). 

Seorang pelaku pencuri dengan modus pecah kaca mobil ditangkap oleh Polsek Cengkareng, Rabu (5/2/2020).

Pelaku adalah SS (28) sempat jadi bulan-bulanan massa karena mencuri tas di dalam mobil, yang terkunci, tapi kacanya dipecahkan oleh pelaku.

"Ya benar, kita mengamankan seorang pelaku berinisial SS (28) lantaran mencuri dengan modus pecah kaca mobil," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri dalam keterangan tertulisnya Kamis (06/02/2020).

Namun, diketahui pelaku tidak melakukan aksi kejahatan sendiri. Pelaku lain A (20) masih dalam pengejaran polisi.

Aboebakar Alhabsyi Mendorong Hak Angket Jiwasraya Bergulir karena Menyangkut Nilai Uang Sangat Besar

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menjelaskan kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Gedung PT. Graha Bintang, Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/2/2020).

Awalnya korban memarkirkan mobilnya di depan Gedung PT. Graha Bintang. Setelahnya korban masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan seseorang.

Namun, tidak berapa lama korban mendengar suara keributan di luar halaman gedung.

Kewenangan Layanan SIM dan STNK Tetap di Tangan Polri Bersifat Final dan Mengikat

Selanjutnya, korban diberitahu oleh saksi bahwa kaca mobil korban telah di rusak oleh orang tidak dikenal.

Barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Cengkareng, yang ditangkap polisi, Kamis (6/2/2020).
Barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Cengkareng, yang ditangkap polisi, Kamis (6/2/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Kemudian, korban mengecek mobil dan melihat kaca mobil bagian kanan belakang telah pecah.

"Ketika korban mengecek ke dalam mobil ternyata barang milik korban berupa satu buah tas tangan dengan merk Coach warna hitam dan satu buah tas tangan Merk Airba warna coklat yang ada di bangku belakang telah hilang," jelas Antonius.

Anies Baswedan Mendatangi Setneg Kemudian Menjelaskan Empat Kesimpulan Soal Revitalisasi Monas

Tidak berselang lama, korban melihat seorang pelaku SS dengan barang bukti dua tas miliknya. Pelaku langsung diamankan oleh warga.

"Pelaku sempat dihakimi massa, namun beruntung diketahui anggota polisi. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Cengkareng," katanya.

Barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Cengkareng, yang ditangkap polisi, Kamis (6/2/2020).
Barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Cengkareng, yang ditangkap polisi, Kamis (6/2/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Saat ini, pelaku berikut barang bukti dua tas telah dibawa ke Polsek Cengkareng. Selain itu polisi juga amankan sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

"Pelaku masih dimintai keterangan dan akan kita dalami. Untuk korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan kejadian," katanya.

Sebelum ini, diberitakan bahwa pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil di Jalan Boulevard Utara, Summarecon Bekasi Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi berhasil ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved