Kriminalitas

Seorang Bocah SMP yang Ditangkap Berkilah Dirinya Dipaksa Masuk Komplotan Begal Sadis di Bekasi

Satu di antara pelaku berinisial UDY ternyata seorang pelajar SMP yang masih aktif bersekolah di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
The Examiner
Ilustrasi. Aksi kawanan begal yang mengincar pengendara sepeda motor semakin memrihatinkan bahkan main tusuk atau bacok korbannya yang tidak bersalah dan tidak berdaya. 

Pelaku dijerat Pasal 363 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama sepuluh tahun penjara.

Penyakit Antara Lain Diare Menghantui Anak-anak Kota Tangerang di Saat Banjir Menerjang Kawasan Itu

Sebelumnya diberitakan, petugas sekuriti adalah bernama Muslih menjadi korban pembacokan oleh dua tersangka aksi perampokan dalam upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Peristiwa kriminalitas itu terjadi di Kompleks AL Radio Dalam Jalan KRI Srigala, RT 02/09, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 03.15 dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Tri Suryawan mengatakan, kronologi bermula ketika dua tersangka masuk ke lingkungan kompleks tersebut.

Ketika itu, korban yang adalah seorang petugas keamanan sedang bertugas melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku dan langsung menghampiri lokasi pelaku.

"Ketika itu, korban sedang bertugas jaga sebagai security komplek. Lalu melihat CCTV ada dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor mencurigakan. Melihat-lihat rumah dan membuka krudung motor, setelah itu korban langsung menghampiri orang tersebut," 
katanya saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Kemudian menyadari datangnya korban, pelaku mencoba melarikan diri dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario berwarna hitam bernomor polisi F 6869 IU.

 Update DPR Cecar KPU Terkait Penangkapan Koruptor KPU Wahyu Setiawan yang Membuat Kepercayaan Runtuh

Aksinya, aksi itu digagalkan karena korban berhasil menendang sepeda motor milik pelaku hingga terjatuh.

Namun, nahas dua pelaku langsung melayangkan golok ke arah korban, sehingga membuat putus jari tangan kiri korban.

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan menyerang korban lalu oleh korban di tangkis dengan tangan kiri, sehingga menyebabkan korban luka 3 jari terputus, (jari kelingking, jari manis, dan jari tengah)," jelasnya.

 Update PAW untuk Harun Masiku Tidak Terjadi karena Koruptor KPU Keburu Ditangkap KPK

Setelah melakukan aksinya itu, pelaku lari dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakannya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polsek Kebayoran Baru masih memburu dua pelaku yang buron ini.

Sementara itu, korban telah mendapat penanganan medis di RS. Cipto Mangungkusumo untuk melakukan operasi penyambungan jari.

"Lagi ditangani," katanya.

 Dua Perampok yang Gagal Malah Kabur dengan Meninggalkan Sebuah Sepeda Motor yang Dikendarai Mereka

Sebelumnya, diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Tri Suryawan membenarkan ada sebuah peristiwa perampokan berupa percobaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh dua pelaku yang masih buron.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved