Kriminalitas
Lima Pelaku Dibekuk Setelah Sempat Menggasak Uang Majikan dalam Tiga Koper Sejumlah Rp 4,25 Miliar
Sejumlah lima pelaku berhasil ditangkap petugas, satu per satu, mulai 16 Januari sampai 19 Januari 2020.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk lima pelaku pencurian uang tunai sebanyak Rp 4,25 Miliar dalam 3 koper, dari rumah seorang pengusaha butik dan restoran di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sejumlah lima pelaku ditangkap petugas, satu per satu, mulai 16 Januari sampai 19 Januari 2020.
Dari lima pelaku, diketahui bahwa 3 diantaranya adalah pekerja di rumah LN.
Kelima pelaku itu adalah TOM (36), YUL (66), WIS (27), SUA (27), dan PAR (45).
• Meski Gerombolan Curanmor Sudah Memakai Jimat Anti Penangkapan Polisi Ternyata Tetap Bisa Dibekuk
TOM bekerja sebagai Satpam di rumah LN, YUL sebagai sopir pribadi LN, dan WIS merupakan perawat anjing milik LN. Sementara PAR dan SUA merupakan rekan YUL, yang merupakan otak atau perencana pencurian di rumah LN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kelimanya di rumah LN di Kebon Jeruk, terjadi pada 31 Desember 2019 lalu, atau saat malam Tahun Baru.
"Mereka beraksi saat penghuni rumah yakni LN dan keluarganya, tidak ada di rumah itu karena pergi liburan. Saat itu korban LN mempercayakan rumahnya dijaga oleh tiga orang pekerjanya TOM, WIS dan YUL," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).
• Dampak Isu Virus Corona Telah Mengakibatkan Harga Masker di Glodok Meroket Sampai Rp 1,3 Juta
Namun nyatanya tambah Yusri, ketiga pekerja di rumah LN itu mengajak dua pelaku lain, untuk berkomplot mencuri uang di rumah LN.
"Mereka membobol kamar utama di rumah itu, dan mengambil tiga koper berisi uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Total uang tunai dalam 3 koper yang mereka curi sebanyak Rp 4,250 Miliar," kata Yusri.
Uang tunai dalam 3 koper itu kata Yusri sempat dibawa ke rumah tersangka SUA di Cilengsi, Bogor.
"Kemudian, uang dibagi-bagi oleh kelimanya sesuai peran mereka," kata Yusri.
• Satu Orang Hong Kong Tewas Usai ke Wuhan Korban Tewas Virus Corona Melesat Sudah Mencapai 426 Tewas
Untuk tersangka YUL yang merupakan otak dan perencana pencurian kata Yusri mendapat bagian paling besar yakni Rp 2,41 Miliar.
Sementara TOM mendapat bagian Rp 480 Juta, PAR mendapat Rp 580 Juta, lalu SUA mendapat Rp 900 Juta, dan WIS mendapat Rp 100 Juta.
"Otak pencurian ini adalah YUL yang merupakan sopir korban. Ia merencanakan pencurian di rumah majikannya pada pertengahan bulan Desember 2019," kata Yusri.
Menurut Yusri, kasus ini dilaporkan ke pihaknya oleh korban pada 16 Januari. "Saat itu penyidik langsung bergerak dan mengamankan TOM di Subang. Dari hasil interogasi atas TOM, penyidik mengamankan YUL pada 19 Januari," kata Yusri.
• Sejumlah 1685 WNA Cina di Bekasi Dipantau Terus Kesehatannya Terkait Potensi Bahaya Virus Corona
YUL kata Yusri diamankan di Jl Caman Baru 1, Jakasampurna, Bekasi Baru.
"Dan akhirnya tiga pelaku lain berturut-turut kami amankan pula," katanya.
Untuk tersangka WIS, kata Yusri, diamankan pihaknya di Purbalingga, Jawa Tengah. "Dua pelaku lain PAR dan SUA diamankan di Jakarta," ujar Yusri.
Dari tangan para pelaku, kata Yusri, pihaknya berhasil menyita sebagian besar uang tunai korban yang dicuri.
"Namun, sebagian lagi sudah sempat dibelanjakan pelaku, mulai dari membeli mobil, motor, HP dan barang berharga lain. Serta juga untu kehidupan sehari-hari," kata Yusri.
• Dua Kelompok Curanmor Berseteru Sambil Mengacungkan Senjata Api untuk Memperebutkan Wilayah Jelambar
Dari uang Rp 2,41 jatah Yul, berhasil diamankan sekitar Rp 1,160 miliar.
"Dari Rp 480 Juta bagian TOM, diamankan Rp 430 Juta. Lalu dari bagian PAR Rp 580 Juta, diamankan Rp 360 Juta," katanya.
Kemudian, dari bagian SUA sebanyak Rp 900 Juta diamankan Rp 133 Juta.
"Sementara dari jatah tersangka WIS Rp 100 Juta, diamankan Rp 60 Juta," katanya.
Karena perbuatannya, kata Yusri, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Yang ancaman hukumannya adalah hingga 7 tahun penjara," kata Yusri.
Sebelumnya, sebanyak empat orang pelaku pencurian ditangkap petugas Polsek Senen, Jakarta Pusat karena aksi mereka meresahkan masyarakat.
Keempat pelaku kerap kali beraksi di lokasi yang berbeda.
Kapolsek Senen Jakarta Pusat, Kompol Ewo Samono mengatakan, penangkapan keempat pelaku dilakukan itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah, akan tindakan keempat pelaku tersebut.
"Jadi keempat pelaku melakukan tindakan yaitu kejahatan jalanan antara lain copet, jambret, dan tindak kejahatan lain," kata Kompol Ewo, Sabtu (25/1/2020).
Ewo menyampaikan, keempat pelaku itu bernama Tri Suryono, Ihsan Edy, Jajang, dan Yongki.
Keempat pelaku diamankan dalam kasus berbeda, namun mereka beroperasi di kawasan Senen Jakarta Pusat.
Disampaikan Ewo, Pelaku Tri ditangkap berkat laporan warga yang ponselnya dicuri orang ketika berada di sekitar Stasiun Pasar Senen, atas laporan itu pihaknya langsung menindaklanjuti dan berhasil meringkus pelaku.
• Aksi Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Terungkap karena Korban Lihat Motornya Parkir di Rumah Pelaku
Sedangkan pelaku Ihsan, dilaporkan tengah mengambil handphone milik seorang warga yang tengah mengisi daya ponsel di RSCM.
Namun, aksinya ini terekam CCTV dan pelaku pun berhasil ditangkap.
• Warga Enggan Mengungsi Meski Sebagian Wilayah Kapuk Masih Terendam sebagai Dampak Pasang Air Rob
Jajang diamankan ketika beraksi membobol sebuah kios di Pasar Paseban, beruntung aksinya ini diketahui dan pelaku langsung di amankan ke Polsek Senen.
Sementara, pelaku Yongki merupakan jambret yang beraksi di Jalan Kramat Raya.
"Keempatnya sudah kami amankan. Tapi kita akan kembangkan apakah para pelaku ini miliki jaringan, jadi masih kami selidiki," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan 363 KUHP, kini ke empat tersangka pun telah mendekam ruang tahanan di Polsek Senen Jakarta Pusat.
Sebelumnya, diberitakan bahwa aksi seorang pria, Imam W (44) yang melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil terungkap berkat bantuan rekaman CCTV, Sabtu (28/12/2020) silam.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan pelaku membobol mobil korban, Mulawarman (45) di Jalan Tipar Cakung RT 002/RW 005 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Ketika itu, korban yang sedang main ke rumah temannya, memarkirkan mobil Honda Mobilio miliknya di depan rumah. Namun selang 30 menit, korban mendapati kaca mobilnya telah pecah.
"Begitu dilihat, kaca sebelah kiri pecah. Terus yang pertama kali dicek adalah tas ranselnya, ternyata itu tidak ada di tempat," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Kamis (9/1/2020).
• Kurir Sabu yang Menyembunyikan Sabu Seberat di atas 5 Kilogram dengan Kopi Itu Dicokok Petugas
Korban yang mengetahui tasnya sudah tidak ada di dalam mobil, lalu mengambil inisiatif melihat kamera CCTV di rumah temannya. Hasilnya aksi pelaku dengan modus pecah terekam kamera pengawas.
"Jadi begitu buka CCTV ini, begitu dibuka, terlihat lah dari rekaman itu, dilihat wajahnya tersangka ini," kata Imam.
• Imam Wahyudi Menjadi Pencuri Modus Pecah Kaca di Cilincing karena Terdesak Ingin Membayar Utang
Berbekal rekaman CCTV, korban melapor ke Polsek Cilincing. Pelaku yang telah diidentifikasi sebagai pemain lama itu akhirnya ditangkap dengan ditembak pada bagian kaki, Selasa (7/1/2020) lalu.
"Namun, dia ini tahu, ini adalah Tim Buser lalu melarikan diri sehingga diberi suatu tindakan peringatan, tindakan tegas dari kepolisian," kata Imam.
• Langkah Antisipasi Jasa Marga agar Kelumpuhan Tol Japek karena Kebanjiran Tahun Baru Tidak Terulang
Sebelumnya diberitakan, Dede Richo (29), finalis Indonesian Idol musim lima mengaku belajar modus pecah kaca menggunakan pecahan busi dari YouTube.
"Belajar dari Yowutube seminggu," kata Dede Idol dalam pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan di Polsek Serpong, Rabu (19/9/2018).
Peserta Spektakuler Show 2008 ini biasa melancarkan aksinya bersama kakaknya DFO (34) dengan mengincar mobil yang sedang terparkir.
• Terungkap Cara Penyebaran Corona dari Sup Kelelawar yang Digemari Warga Hingga Jadi Virus Mematikan
Untuk memecahkan kaca mobil, Dede Idol hanya membutuhkan satu pecahan keramik dari busi yang dilemparkan secara kencang ke arah kaca mobil.
"Butuh satu pecahan busi," kata Dede.
Saat diinterogasi oleh petugas, finalis Indonesian Idol itu mengaku nekat melakukan aksi kriminal untuk membiayai anaknya di pesantren.
Berdasarkan catatan kepolisian, Dede sudah melancarkan aksinya di sekitar 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta.
Mantan penyanyi Indonesian Idol dan kakaknya itu terjerat pasal 363 KUHP atas dugaan pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Terungkap, DEDE Richo, mantan finalis Indonesian Idol season 5 baru saja ditangkap polisi di Tangerang Selatan.
Nama Dede Richo Ramalinggam (29) mulai dikenal setelah mengikuti Indonesian Idol 2008.
Dede ditangkap bersama kakaknya, Deni Fredla Ochrels di bilangan BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/9/2018) lalu.
Seperti dikutip dari Kompas, keduanya berhasil diringkus saat akan membobol mobil Lakshmana Yoza yang terparkir di restoran itu.
Sebelum membobol mobil Yoza, keduanya sudah pernah beraksi di 9 lokasi berbeda di wilayah Tangerang hingga Jakarta Selatan.
Siapa Dede Richo sebenarnya?
Berikut hasil rangkuman Grid.ID dari Wikipedia dan Tribun Jakarta serta Kompas.
1. Nama panggilan dan usia
Dede Richo memiliki nama lengkap Dede Richo Ramalinggam.
Dede yang kerap disapa Richo ini lahir pada tanggal 22 September 1989.
Pada tahun ini, ia baru berusia 29 tahun.
2. Berasal dari Medan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Grid.ID, Dede adalah salah satu kontestan yang tampil di ajang Indonesian Idol season 5.
Season ini ditayangkan selama 5 bulan yakni sejak 4 April sampai 2 Agustus 2008.
Dede mewakili Medan dalam ajang pencarian bakat ini.
Ia bersaing ketat dengan banyak finalis, termasuk di antaranya Gisella Anastasia dan Januarisman alias Aris.
3. Mencuri perhatian
Dikutip dari Kompas.com, Dede sudah mencuri perhatian sejak audisi.
Berbekal gitar akustiknya, Dede membawakan lagu berjudul 'Aku Mau' milik Once.
Aksinya itu mengundang decak kagum Titi DJ yang langsung memberikan dua jempolnya untuk Dede.
Dede juga mendapatkan uang senilai Rp 50 ribu dari juri.
4. Pernah jadi pengamen
Dikutip dari Tribun Jakarta, Dede pernah menjadi pengamen.
Ia mengamen selama 2 tahun di Jalan Elisabeth dan Setiabudi, Medan.
Bakatnya menyanyi lalu ia salurkan ke ajang Indonesian Idol season 5.
Dede berhasil masuk ke dalam ajang itu dan beradu suara bersama finalis-finalis lainnya.
5. Tereleminasi di Babak Spektakuler 4
Sayang, perjalanan Dede harus berakhir di Indonesian Idol.
Ia harus rela dieliminasi pada babak spektakuler 4, pada 6 Juni 2008 silam.
Saat itu, ia menyanyikan lagu 'Begitu Indah' dari Padi.
Sebelum tereliminasi, Dede menyanyikan banyak lagu seperti Munajat Cinta, Yogyakarta, Rahasia Perempuan, Pupus, Hey Gadis dan I Miss You but I Hate You.