Banjir Jakarta
Terowongan Gandhi Kemayoran Masih Terendam Banjir 1,5 Meter, Jika Tak Hujan Bisa Surut Hari Ini
DIREKTUR Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran Riski Renando mengatakan, pihaknya terus berupaya membersihkan drainase terowongan Gandhi Kemayoran
Penulis: Joko Supriyanto |
“Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu."
"Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, bukan hanya sekadar membantu,” tuturnya.
Pernyataan Heru tersebut menanggapi pernyataan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, yang menyebut banjir Underpass Gandhi Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara.
• INI Dia Tampang Pelaku Masturbasi di Depan Bocah di Bekasi, Mengaku Cuma Mencari Kepuasan
Gubernur menyebut kapasitas Pemprov DKI sifatnya hanya membantu.
Heru menegaskan, salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir,” jelasnya.
• JANJI Sehidup Semati, Pemudi Ini Berusaha Bunuh Diri karena Teman Wanitanya Tewas Ditabrak Kereta
Heru juga mengatakan dirinya tidak asal berbicara, karena semula di Pemprov DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan tata air.
“Karena cukup beratnya tugas Dinas PU maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA."
"Artinya Pemprov DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA,” terangnya.
• Selisih Beberapa Jam, Polisi Kembali Ciduk Satu Tersangka Lain Penodong Driver Ojol di Warung Makan
Selain itu, lanjut Heru, di Jakarta juga terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan.
Bahkan, katanya, beberapa tahun lalu terdapat perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir.
“Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan."
• Bakal Ada Kolam Seluas Lapangan Sepak Bola di Sisi Selatan Monas, Total Biaya Rp 50,5 Miliar
"Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini, melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?” katanya.
Tak hanya itu, Heru menambahkan setiap pembangunan di wilayah DKI Jakarta sudah melalui tahapan perencanaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Setiap pembangunan di Kemayoran termasuk yang harus ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan, dan Peraturan Zonasi yang memang berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta."
• TEROWONGAN Gandhi Kemayoran Masih Terendam Banjir, Kata Warga Lebih Parah dari 2017