Banjir Jakarta
Terowongan Gandhi Kemayoran Masih Terendam Banjir 1,5 Meter, Jika Tak Hujan Bisa Surut Hari Ini
DIREKTUR Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran Riski Renando mengatakan, pihaknya terus berupaya membersihkan drainase terowongan Gandhi Kemayoran
Penulis: Joko Supriyanto |
"Jadi kalau ada banjir harus mencari dulu kewenangan siapa?” ucapnya.
Heru juga menanggapi pernyataan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi yang menyebut Underpass Gandhi Kemayoran berada di bawah wewenang pemerintah pusat.
Ia meminta pejabat Pemerintah DKI tidak berpolemik dalam masalah banjir.
• Pompa Penyedot Kerap Tenggelam, Ketinggian Air di Terowongan Gandhi Cuma Berkurang 70 Sentimeter
"Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir, agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi."
"Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ucap Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2020).
Heru berharap agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan, dibandingkan harus berpolemik di media.
• Tak Punya Kewenangan, DKI Siap Bantu Sedot Banjir di Underpass Gandhi Jika Diminta Pemerintah Pusat
Terkait Underpass Gandhi Kemayoran yang sudah terbangun, tentunya telah melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.
“Pasti sudah ada 'design engineering' yang telah dibahas bersama antara Tim DKI dan Kementerian PU,” papar Heru.
Untuk itu, Heru mengajak Pemerintah DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.
• Sebelum Jual ke Hidung Belang, Pria Ini Cicipi ABG yang Ia kenal dari Instagram
“Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan."
"Bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media,” ucapnya.
Sebelumnya, kepada media saat ditanya terkait banjir di Underpass Gandhi Kemayoran, Sabtu 25 Januari 2020, Sekretaris Dinas Sumber Data Air DKI Jakarta mengatakan, permasalahan banjir di area Kemayoran berada di bawah wewenang Kementerian Sekretariat Negara (pemerintah pusat).
• Muhammadiyah Haramkan Vape, PBNU Tunggu Musyawarah Ulama
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap membantu penanganan bajir di Underpass Kemayoran, meski kawasan tersebut kewenangan pemerintah pusat.
"Kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretaris Negara."
"Tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu (banjir) bisa tuntas segera," katanya seusai menghadiri Rakerda Gerindra Jakarta di Hotel Sahid, Minggu (26/1/2020).
• Hasto Bilang PDIP Ngotot Jadikan Harun Masiku Anggota DPR karena Dapat Beasiswa dari Ratu Inggris