Senin, 18 Mei 2026

Lalu Lintar

Begini Nasib Plat Nomor Luar Wilayah Jakarta Saat Tilang ETLE Motor Dimulai

Begini Nasib Plat Nomor Luar Wilayah Jakarta Saat Tilang ETLE Motor Dimulai. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi S Malau
AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, saat menjelaskan soal hari pertama pemberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada sepeda motor. 

DIREKTORATLalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan pemantauan tilang dengan kamera pemantau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada sepeda motor mulai Senin 1 Februari 2020 kemarin.

Meski begitu penindakan atau penilangan akan dilakukan bagi pengendara yang melanggar, mulai Senin (3/2/2020).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan penindakan tilang ETLE dengan sepeda motor belum berlaku umum.

Penilangan hanya berlaku bagi motor yang memiliki plat atau nomor kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Jangan Melanggar, Tilang ETLE Bagi Pemotor Resmi Diberlakukan Pada 3 Februari 2020

"Ya, penilangan besok, baru akan berlaku bagi pemotor yang berplat nomor di wilayah hukum polda metro jaya saja," kata Fahri kepada Warta Kota, Minggu (2/2/2020).

Menurutnya hal itu dikarenakan data plat nomor motor di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya belum seluruhnya dimilki pihaknya.

Ia menjelaskan pada pemantauan tilang motor dengan kamera ETLE pada Sabtu 1 Februari 2020, tercatat ada 167 pemotor yang kedapatan melanggar lalu lintas dan berhasil tercapture kamera ETLE.

Beruntung bagi para pemotor yang ketahuan melanggar Sabtu (1/2/2020) kemarin, polisi belum menindak atau melakukan tilang pada mereka.

Siap-Siap! Tilang Motor dengan Kamera ETLE Dijadwalkan Mulai Bulan Ini

Penilangan akan dilakukan bagi pengendara yang melanggar, Senin (3/2) besok.

"Jumlah pelanggaran sepeda motor yang ter-capture kamera ETLE, Sabtu kemarin sejumlah 167 pelanggaran,” kata Fahri.

"Namun mereka belum ditindak atau dikirim pemberitahuan tilang, karena baru akan diterapkan ke pengendara yang melangar pada Senin 3 Februari. Sementara 1 dan 2 Februari masa edukasi dan sosialisasi akhir," katanya.

Fahri mengatakan dari 167 pelanggaran yang terjadi itu, jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway di koridor 6 Transjakarta. "Yakni sejumlah 88 pelanggaran," katanya.

Terapkan ETLE di Jalan Tol, Jasa Marga Gandeng Ditlantas Polda Metro Jaya

Disusul pelanggaran di jalur busway di halte duren tiga dengan jumlah pelanggaran sejumlah 57 pelanggaran.

"Terrdiri dari 55 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan 2 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," kata Fahri.

Ia mengatakan penerapan ETLE sepeda motor untuk mengurangi angka kecelakaan. Sebab, kebanyakan kecelakaan lalu lintas diawali pelanggaran.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved