Sunda Empire
Petinggi Sunda Empire Ditangkap di Tambun, Begini Reaksi Kapolres Metro Bekasi
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga yang membuat heboh di media sosial akhirnya telah ditangkap aparat kepolisian.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga yang membuat heboh di media sosial akhirnya telah ditangkap aparat kepolisian.
Ki Ageng Rangga ditangkap di sebuah rumah minimalis di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan bereaksi dan mengatakan, petinggi Sunda Empire itu bukan warga Tambun ataupun warga Kabupaten Bekasi.
"Bukan, dia (Ki ageng Rangga) bukan warga sini (Kabupaten Bekasi)," ujar Kombes Hendra kepada Wartakota, Jumat (31/1/2020).
Menurutnya, petinggi Sunda Empire itu ditangkap saat tengah mengunjungi rumah saudaranya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
• MIRIS! Dokter China yang Berada di Garis Depan Tangani Wabah Virus Corona Meninggal Dunia
• BREAKING NEWS: Satpam SPBU Pos Pengumben Tewas Terbakar di Ruang Genset
• Karni Ilyas Dikritik karena Tak Berani Angkat Revitalisasi Monas di ILC Saat Ambil Tema Harun Masiku
Penangkapan Ki Ageng Rangga sendiri di rumah saudaranya itu dilakukan langsung oleh Reskrim Polda Jawa Barat.
"Kebetulan dia lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun. Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, kemudian langsung diambil," jelasnya.
Dirinya juga mengakui tak tahu persis alamat rumah saudara Ki Ageng Rangga tersebut.
Lantaran, hal itu bukan ranah kasus Polres Metro Bekasi sehingga tak didalami.
• ASN Pengendara Motor Plat Merah Terobos Jalur Busway yang Viral, Ditilang Langsung di Ruang Kerjanya
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR sebagai Sekjen Sunda Empire.
Dari hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik menyimpulkan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong, dan diancam 10 tahun penjara. (M20)
Roy Suryo Anggap Petinggi Sunda Empire Lebay
Pakar telematika Roy Suryo membongkar silsilah keluarga dari petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana.