Viral Medsos

ASN Pengendara Motor Plat Merah Terobos Jalur Busway yang Viral, Ditilang Langsung di Ruang Kerjanya

Pengendara motor yang viral di media sosial karena terobos jalur Transjakarta sudah diberikan surat tilang.

Penulis: Desy Selviany |
Screenshot
Pengendara motor berpelat merah menerobos Jalur Transjakarta, Rabu (28/1/2020), dicegat petugas viral di media sosial. 

Pengendara motor yang viral di media sosial karena terobos jalur Transjakarta sudah diberikan surat tilang.

Surat tilang diberikan langsung oleh pihak kepolisian kepada pengendara motor yang hampir melakukan kekerasan terhadap petugas Transjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan surat tilang dikirimkan polisi langsung ke instansi pengendara motor tersebut berkerja.

"Saya dapat kabar pihak kepolisian mendatangi instansi terkait dan menilang pengendara tersebut," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya Jumat (31/1/2020).

VIRAL Petugas Bolehkan Pengendara Motor Masuk Jalur Busway, Begini Tanggapan PT Transjakarta

Nadia mengakui bahwa pelaku penerobos jalur Transjakarta adalah ASN dari sebuah instansi pemerintahan.

"Pelaku merupakan salah satu karyawan dari instansi pemerintahan yang menggunakan plat merah pada saat menerobos jalur Transjakarta," ujar Nadia.

Namun Nadia enggan memberikan informasi dimana ASN tersebut berdinas. "Gak etis ah mbak," kata Nadia.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya pihak Transjakarta membenarkan oknum pengendara motor penerobos jalur Transjakarta yang viral memakai motor berpelat merah.

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Kecelakaan Akibat Nekat Menerobos Jalur Busway Transjakarta

Transjakarta menjamin akan menindak tegas siapapun latar belakang penerobos jalur Transjakarta.

Sebelumnya viral video seorang pengendara motor memaki petugas Transjakarta.

Padahal pengendara tersebut telah menerobos jalur Transjakarta.

Masyarakat menyayangkan kejadian tersebut terlebih penerobos diketahui memakai motor berpelat nomor merah.

"Benar sepeda motor pelat merah," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).

Sopir Mobil Ngamuk di Jalur Busway dan Pukul Bus Transjakarta yang Berada di Jalur Busway

Namun meski begitu Nadia memastikan pihak Transjakarta tidak akan mengistimewakan penerobos.

Menurutnya siapapun tidak memiliki imunitas untuk dapat menerobos jalur Transjakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved