Unjuk Rasa Mahasiswa
BREAKING NEWS Hari Ini Luthfi Alfiandi Divonis, Langsung Bebas Jika Putusan Sesuai Tuntutan Jaksa
SETELAH JPU menuntut terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) hukuman 4 bulan penjara, hari ini hakim akan memberikan putusan atas kasus tersebut.
Penulis: Joko Supriyanto |
Sesekali, beberapa pendukung Luthfi memanggil pemuda lulusan SMK itu.
• Revitalisasi Monas Dihentikan Saat Nyaris Rampung, Kontraktor Minta Pemprov DKI Lunasi Ongkos Proyek
"Luthfi, kami mendukung kamu, nak," sorak pendukung Luthfi sebelum sidang dimulai.
Beberapa pendukung Luthfi yang selalu setia menemani saat sidang pun terus berdatangan, bahkan ruang sidang penuh sesak.
Sidang beragenda tuntutan sedianya digelar mulai pukul 13.00 WIB, hal ini sesuai dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
• Selain Tak Kantongi Izin, Pemprov DKI Juga Modifikasi Hasil Sayembara Desain Revitalisasi Monas
Namun, hingga pukul 14.49 WIB, sidang belum dimulai.
Sutra Dewi, kuasa hukum terdakwa, menyatakan tak ada persiapan khusus dari penasihat hukum dalam menjalani sidang tuntutan Luthfi hari ini.
"Jam siang menjelang sore mulainya," kata Sutra Dewi.
• KENAPA TVRI Tak Beli Hak Siar Liga Indonesia? Helmy Yahya: Harganya 5 Kali Lipat dari Liga Inggris
Sebagai kuasa hukum, Dewi berharap JPU dapat melihat fakta-fakta persidangan, dan dapat menuntut bebas Luthfi.
"Tentunya kami berharap tuntutan untuk Luthfi bebas ya," ucapnya.
Sebelumnya, Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda yang viral karena membawa bendera saat demonstrasi ricuh di sekitar Gedung DPR, mengaku tak paham apa yang ia lakukan pada Kamis (30/9/2019) lalu itu.
• Roy Suryo Bilang Polisi Tertarik Lihat Jejak Digital Dugaan Kejahatan Siber Petinggi Sunda Empire
Hal tersebut disampaikan Luthfi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) sore.
Ketika itu, majelis hakim Bintang AL menanyakan apakah terdakwa mengerti persoalan yang dituntut, hingga ia memutuskan untuk ikut dalam aksi demonstrasi itu.
• ADIAN Napitupulu Sakit Hati Jaksa Agung Sebut Kasus Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat
"Saya hanya ingin mengajukan aspirasi sebagai warga negara Indonesia."
"Saya tidak mengerti mengenai persoalannya yang mulia," kata Luthfi di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Luthfi mengaku ikut serta dalam demo itu karena mendapat pesan di beberapa media sosial.
• FOTO-FOTO SDN 04 Samudrajaya Bekasi Rusak Parah, Plafon Bolong Hingga Lantai Keramik Lepas