Unjuk Rasa Mahasiswa

Punya Bukti CCTV, Polisi Bilang Tak Butuh Pengakuan Luthfi Alfiandi, Apalagi Sampai Menyiksa

MABES Polri menyebut penetapan Luthfi Alfiandi sebagai tersangka berdasarkan bukti komprehensif.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Luthfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang. 

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

 Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Komisioner KPU, Hasto Kristiyanto Bilang untuk Jaga Muruah KPK

"Karena saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu."

"Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," bebernya.

Sebelumnya, Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda yang viral karena membawa bendera saat demonstrasi ricuh di sekitar Gedung DPR, mengaku tak paham apa yang ia lakukan pada Kamis (30/9/2019) lalu itu.

 Roy Suryo Bilang Polisi Tertarik Lihat Jejak Digital Dugaan Kejahatan Siber Petinggi Sunda Empire

Hal tersebut disampaikan Luthfi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) sore.

Ketika itu, majelis hakim Bintang AL menanyakan apakah terdakwa mengerti persoalan yang dituntut, hingga ia memutuskan untuk ikut dalam aksi demonstrasi itu.

 ADIAN Napitupulu Sakit Hati Jaksa Agung Sebut Kasus Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat

"Saya hanya ingin mengajukan aspirasi sebagai warga negara Indonesia."

"Saya tidak mengerti mengenai persoalannya yang mulia," kata Luthfi di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Luthfi mengaku ikut serta dalam demo itu karena mendapat pesan di beberapa media sosial.

 FOTO-FOTO SDN 04 Samudrajaya Bekasi Rusak Parah, Plafon Bolong Hingga Lantai Keramik Lepas

Ia juga sempat diajak temannya untuk ikut dalam aksi itu.

Luthfi yang saat viral mengenakan celana abu-abu sekolah dan membawa bendera, menyangkal menggunakan celana itu untuk mengelabui polisi saat beraksi.

Majelis hakim sempat bertanya alasan Luthfi mengenakan celana abu-abu SMK miliknya, padahal ia sudah tidak sekolah sejak 2017.

 Jokowi Sebut Sandiaga Uno Berpeluang Jadi Capres, PDIP: Kami Punya Ganjar, Risma, dan Puan

"Itu tidak benar yang mulia, sengaja emang menggunakan celana itu."

"Sehari-hari sudah pakai celana sekolah, tidak sempat ganti," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved