Lalu Lintas
Pengendara yang Merokok Termasuk dalam Kategori Pelanggaran dalam Penerapan Tilang Elektonik
Selain bisa memicu kecelakaan, banyaknya pengendara yang merokok di saat berkendara juga sering memicu perkelahian di jalan raya.
Pemerintah sudah menerbitkan Permenhub No.12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
Pada pasal 6 huruf c, berbunyi, "Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor."
Permenhub 12/2009 ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ).
Dalam Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ, tertulis, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
Bagi pengendara yang melanggar ketentuan larangan merokok ini akan dikenakan sanksi kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp 750.000, sesuai dengan yang sudah diatur dalam pasal 283 UU LLAJ. (Donny Dwisatryo Priyantoro)
• Terungkap Yenny Wahid Diberikan Jabatan Komisaris Independen di Tengah Keresahan Kenaikan Harga Gas
Diberitakan sebelum ini, rencana penerapan sistem e-Tilang di Kabupaten Bekasi Baru Didukung 5 Kamera CCTV ATCS.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, baru terdapat lima kamera CCTV yang mampu dukung sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kelima kamera CCTV itu juga telah dilengkapi dengan Area Traffic Control System (ATCS) yang mampu menangkap objek dari jarak jauh.
Diketahui, untuk lokasi CCTV ATCS ini telah terpasang di simpang Indoporlen, Cibitung, Warung Bongkok, Tambun dan ASGC.
"Kalau keseluruhan CCTV yang sudah terpasang ada 31 unit tapi yang baru terdukung hanya lima saja," ujar Yana kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
• Pemangkasan Anggaran untuk Pembelian Kamera Tilang Elektronik di DKI Disesuaikan dengan Kebutuhan
Dengan demikian, pihaknya akan menggunakan semaksimal mungkin prasana alat CCTV ATCS apa adanya tersebut.
Dia juga menuturkan pihaknya belum berkodinasi lebih jauh dengan instasi terkait dalam penambahan CCTV ATCS ini.
"Nah ini masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak kepolisian apakah akan ada penambahan soal itu atau hanya menggunakan prasarana yang ada," jelasnya.
• Tilang Elektronik Akan Berlaku di 8 Titik Tol Jabodetabek, Ini Prioritas Pelanggaran yang Ditilang
Sebelumnya, wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bersiap merencanakan melakukan sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mendatang.