Dua Komisioner KPU Dipanggil KPK Terkait Wahtyu Setiawan, Evi Novida Ginting: Insya Allah Hadir

Dua Komisioner KPU Dipanggil KPK Terkait Wahtyu Setiawan, Evi Novida Ginting: Insya Allah Hadir

KOMPAS.com/MOH NADLIR
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik ketika ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (5/3/2018). Ia kini dipanggil KPK terkait kasus suap menimpa rekannya, Wahyu Setiawan 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Evi Novida Ginting Manik juga dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Evi diminta hadir ke KPK, Jumat (24/1/2020), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Benar (dipanggil oleh penyidik KPK). Jam 10.00 WIB," kata Evi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Pakar Hukum Duga Ada Modus Penipuan di Kasus Suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan

Kasus Suap Antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, Adian Napitupulu Salahkan Putusan MA

Evi memastikan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik KPK. "Insya Allah hadir sesuai pemanggilan," kata Evi.

Ia akan memberikan keterangan apapun yang berkaitan dengan kasus Wahyu, sesuai yang ia ketahui.

"Apa saja yang akan ditanyakan akan saya jawab setahu saya, sesuai apa yang saya tahu," ujar Evi.

Bersamaan dengan Evi, penyidik KPK juga memanggil Komisioner KPU Hasyim Asy'ari untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap Wahyu Setiawan.

Hasyim mengaku akan hadir ke lembaga antirasuah itu, Jumat (23/1/2020).

Dedi Mulyadi Gebrak Meja Saat Temukan Sampah Impor dalam Sidak di Tanjung Priok, Ini Penyebabnya

"Demi hukum insya Allah saya akan hadiri panggilan tersebut," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).

Baik Evi maupun Hasyim bukan unsur pertama dari KPU yang dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Sebelumnya, yang dipanggil KPK yaitu seorang staf KPU bernama Retno Wahyudiarti.

Penjelasam Wahyu Setiawan

Sementara itu Wahyu Setiawan sudah menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020) lalu.

VIDEO: Yuki Kato Belum Mau Menikah Meski Dapat Pelajarannya di Film Nikah Yuk

Dugaan pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, yang juga menyeret Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Dalam sidang tersebut, Wahyu menyampaikan sejumlah pengakuan dan penjelasan terkait kasus yang menjeratnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved