Kabar Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Pimpinan KPK Dicap Bohong Soal Keberadaan Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Pimpinan KPK Dicap Bohong Soal Keberadaan Harun Masiku

Tribunnews.com/ Rina Ayu
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie (tengah) beberapa waktu lalu. Kini namanya kembali menghiasai media massa terkait keberadaan Harun Masiku. 

Namun, ketika itu pihak Imigrasi mengaku tidak mempunyai data masuknya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Baru pada Rabu hari ini, Ronny akhirnya mengakui Harun sudah berada di Indonesia dan tiba dari Singapura pada Selasa (7/1/2020).

Pemain Muda Persija Tak Sabar Jalani Latihan Bareng Tim La Liga Spanyol

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Harun.

Pemkot Tangerang Ungkap Penyebab Kemacetan Stasiun Poris yang Menggila

Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Harun sudah berada di luar negeri saat OTT KPK berlangsung sehingga tidak ikut diamankan.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Pernyataan Ghufron kemudian dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.

Wawancara Eksklusif Renan da Silva, Ungkap Alasan Pilih Bhayangkara FC Hingga Komentar Soal Persija

Arvin menyatakan, Wahyu tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT.

Terkait kabar tersebut, Ghufron mengaku akan meminta bantuan Interpol dalam mencari Harun.

VIDEO: Rony Dozer Ungkap Dirinya Dikirimkan Penyakit Oleh Seseorang yang Sakit Hati

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Akui Harun Masiku di Indonesia, ICW: Menkumham dan Pimpinan KPK Sebar Hoaks", Penulis : Ardito Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved